Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polda Kalsel akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM

Widhoroso
13/1/2021 03:19
Polda Kalsel akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM
Warga mendapat hukuman karena tidak menjalankan protokol kesehatan.(ANTARA)

KAPOLDA Kalimantan Selatan Irjen Rikwanto menginstruksikan anggotanya bersama tim gabungan penegakan protokol kesehatan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kalau ada yang melanggar atas aturan yang sudah ditetapkan, maka jangan ragu menindak tegas sebagai wujud konsistensi penegakan hukum," kata dia di Banjarmasin, Selasa (12/1).

Dikatakan Rikwanto, PPKM di daerah itu merujuk instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang kemudian ditindaklanjuti surat edaran bupati dan wali kota.

"Contohnya di Kota Banjarmasin, tempat usaha seperti cafe dan sebagainya hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WITA, maka aturan ini harus ditaati. Jika tidak, beri sanksi sesuai Perwali yang ada," tegas Kapolda.

Meski begitu, Rikwanto mengingatkan pula sikap humanis yang meski dikedepankan petugas dalam operasi penegakan disiplin terkait PPKM. "Tegur dulu baik-baik dengan sikap sopan santun. Kalau masih membandel, ya jangan salahkan aparat bertindak lebih keras," ucapnya.

Diakui Kapolda, sikap disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan memang perlu terus ditingkatkan. Untuk itulah, tugas aparat senantiasa mengedukasi agar tumbuh kesadaran dari diri masing-masing orang. (Ant/R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik