Polisi Selidiki 2 Penumpang SJ-182 Gunakan KTP Orang Lain

Rahmatul Fajri
11/1/2021 19:06
Polisi Selidiki 2 Penumpang SJ-182 Gunakan KTP Orang Lain
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

POLISI akan menyelidiki dua orang penumpang Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1) yang diduga mendaftar menggunakan KTP orang lain.

"Dua penumpang asal NTT (Nusa Tenggara Timur) menggunakan KTP orang lain saat mendaftar. Kami masih dalami dari tim investigasi dan Basarnas," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers daring, Senin (11/1).

Ahmad mengatakan untuk memperjelas kasus ini, Polri akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Polda NTT. "Jadi, kita akan melakukan koordinasi apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," lanjut Ramadhan.

Baca juga: Hari Ketiga, Basarnas Terima 40 Kantong Jenazah

Tim Disaster Victim Identification (DVI) masih mengumpulkan data antemortem yang dikumpulkan dari pihak keluarga, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian, warna kulit, golongan darah, riwayat kesehatan, dan tanda-tanda spesifik di tubuh korban.

Kemudian data antemortem dicocokkan dengan data postmortem, yakni data fisik yang didapat oleh Tim DVI setelah korban meninggal.

"Ketika ditemukan kecocokan antara dua data tersebut maka status korban dinyatakan teridentifikasi," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya