Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Dalami Izin Permukiman di Lahan Longsor Sumedang

Mediaindonesia.com
11/1/2021 06:00
Polisi Dalami Izin Permukiman di Lahan Longsor Sumedang
Suasana di Posko Banjir Longsor Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Warga berdatangan untuk melaporkan kondisi bencana dan korban.(MI/Tjondro Resmiati)

KEPOLISIAN mulai menyelidii izin pembangunan permukiman di Desa Cihanjuang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dilanda longsor hingga belasan jiwa meninggal tertimbun longsor.

"Ini akan kami dalami, sisi perizinannya seperti apa," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri di lokasi longsor, Minggu (10/1).
  
Dofiri sendiri menilai lahan miring tersebut memang tidak laik dijadikan hunian masyarakat. Pasalnya longsor memang berpotensi terjadi di kawasan itu.
  
"Area seperti ini dibangun perumahan seyogyanya memang sangat rawan. Tetapi, nanti kita akan kita dalami,"; kata dia.

baca juga: 61 Gardu Listrik belum Dioperasikan Dampak Banjir Sumedang-Garut 
  
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyebut kawasan lahan miring itu memang seharusnya tidak dipaksakan untuk menjadi permukiman. Menurutnya, peristiwa longsor itu bisa menjadi contoh yang berakibat bencana hingga menelan korban jiwa. Ia pun meminta seluruh pihak agar memahami risiko tersebut.
  
"Tentu tidak (layak dihuni), dan ini menjadi kewaspadaan dan peringatan, tidak sesederhana boleh atau tidak boleh. Tapi kita sebagai masyarakat pemerintah harus bekerja sama," kata Ridwan Kamil.
  
Sejauh ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun telah meminta kepada masyarakat setempat agar bersedia untuk dilakukan relokasi. Sementara hingga menunggu hasil kajian mendalam tentang kerawanan kawasan tersebut (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya