Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Brebes Diputuskan Masuk PPKM Jawa-Bali 11-25 Januari

Supardji Rasban
10/1/2021 17:50
Brebes Diputuskan Masuk PPKM Jawa-Bali 11-25 Januari
Memasuki pantura di wilayah Brebes, Jawa Tengah bakal disekat selama PPKM Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021.(MI/Supardji Rasban)

GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo,  memperluas Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari di wilayahnya. Selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, empat daerah lainnya disertakan. Di antaranya Brebes, Kudus, Pati, dan Magelang.

"Ya memang benar, berdasarkan keputusan Gubernur tertanggal 8 Januari 2021, Brebes masuk wilayah PKM Jawa-Bali mulai 11-25 Januari mendatang," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan, Minggu (10/1).

Djko menuturkan, pihaknya sedang menyiapkan surat edaran (SE) bupati Brebes dan akan segera untuk diterbitkan menyusul perluasan PPKM oleh Gubernur Jawa Tengah tersebut.

"SE Bupati sedang kita buat dan segera dikeluarkan untuk kebijakan PPKM, kita lebih perketat lagi," ucap Djoko yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brebes tersebut.

Menurut Djoko, jika pemberlakuan PKM segera dilaksanakan, Pemkab Brebes akan memberlakukan kebijakan Work Form Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Nantinya kita berlakukan WFH 75% bagi ASN selama PKM," jelasnya. (OL-13)

Baca Juga: Kabupaten Sleman Siap Jalankan PPKM

Baca Juga: Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan PPKM mulai RT



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik