Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH daerah di Malang Raya meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, menyepakati pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai kearifan lokal. Mereka tidak sepenuhnya mengikuti Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Ini adalah instruksi dari Mendagri sehingga mau tidak mau kita harus menjalankannya" tegas Wali Kota Malang Sutiaji saat memimpin rapat koordinasi bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko beserta jajarannya dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Malang, Kamis (7/1).
Kendati demikian, pemda di Malang Raya menyepakati PSBB yang berlaku efektif 11 Januari 2021 sesuai kearifan lokal ala Malang, sehingga tidak mutlak seperti yang diatur oleh Mendagri.
"Tidak semua instruksi dari Mendagri dapat kita laksanakan di wilayah Malang Raya. Namun kami menyepakati untuk memodifikasi dan disesuaikan dengan keadaan di wilayah Malang Raya," imbuhnya.
Meski akan ada penerapan PSBB, Sutiaji minta masyarakat khususnya di Kota Malang untuk tetap tenang dan menerapkan protokol kesehatan."Penerapan PSBB ini dilakukan demi kebaikan kita semua. Modifikasi PSBB akan dilakukan sesuai kebutuhan wilayah," katanya.
Sutiaji mengungkapkan sesuai instruksi Mendagri, aktivitas masyarakat dibatasi sampai pukul 19.00. Akan tetapi, pemda di Malang Raya mengambil opsi sampai pukul 20.00-21.00.Sedangkan aktivitas perkantoran akan diberlakukan 25% bekerja di kantor dan 75% bekerja dari rumah selama PSBB pada 11-25 Januari 2021.Adapun pembatasan jam di restoran atau rumah makan, pemda di Malang Raya bakal menerapkan 50% layanan makan dan minum konsumen di tempat dari ketentuan instruksi mendagri 25% layanan.
"Untuk layanan pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional," tuturnya. Proses belajar mengajar, tetap daring. Kegiatan peribadatan sesuai ketentuan 50% dari kapasitas maksimal tempat. Kegiatan proyek bisa dilaksanakan 100%.(OL-13)
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Jadi Ancaman Vaksinasi
Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut semua pembatasan covid-nya meskipun ada rekor jumlah kasus.
Menurut dr. Pompini Agustina Sitompul, Sp.P, Indonesia termasuk sebagai negara yang relatif baik dalam hal penanganan kasus Covid-19.
Kasus covid-19 di Indonesia menurun semenjak puncaknya pada 15 Juli 2021 karena peningkatan kesadaran masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat.
Dengan populasi 5 juta jiwa, Selandia Baru sukses menangani pandemi Covid-19 dan tercatat total angka kematian hanya 40 orang.
Suasana sejumlah jalan raya dan pusat aktivitas perdagangan di Kuala Lumpur Malaysia nampak sepi pada hari pertama penerapan total lockdown atau pembatasan pergerakan penuh, Selasa (1/6).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan jika kasus covid-19 kembali melonjak setelah libur panjang, kemungkinan akan ada pembatasan mobilitas yang lebih ketat lagi.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved