Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD Soroti Masalah Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru

Rudi Kurniawansyah
06/1/2021 18:15
DPRD Soroti Masalah Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru
Tumpukan sampah di Pasar Pagi Arengka di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (6/1).(ANTARA/FB Anggoro)

DPRD Pekanbaru, Riau meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk menyerahkan pengelolaan sampah kepada kelurahan sebagai solusi cepat dan uji coba sementara atas kian menggunungnya sampah di ibukota Provinsi Riau tersebut.

"Karena proses lelang sampah ini akan memakan waktu karena itu kita sepakati solusi untuk menyerahkan pengangkutan sampah ke kelurahan selama sebulan. Sebagai pembiayaan ada dana APBD Pekanbaru Rp45 miliar atau sekitar Rp45 jutaan untuk setiap kelurahan dari 83 kelurahan di 9 kecamatan pada 2 zona yang bermasalah dengan sampah," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Rabu (6/1).

Roni menjelaskan, dengan jumlah penduduk kota yang terus bertambah atau saat ini sudah mencapai sekitar 1 juta jiwa, jumlah sampah di Kota Pekanbaru setiap bulan mencapai sekitar 600 ton-800 ton. Masalah kian menggunungnya sampah dalam sepekan ini akibat berakhirnya kontrak pengungkutan sampah oleh dua perusahaan yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah pada 31 Desember 2020 lalu.

"Sampah sekarang sudah mulai banyak menggunung. Padahal kita telah ingatkan sejak November lalu soal kontrak kerja sama itu yang akan berakhir 31 Desember 2020. Tetapi entah bagaimana sikap pemerintah tetapi seperti saat ini kejadiannya sekarang," ungkap Roni.

Sejauh ini, lanjut Roni, DPRD Pekanbaru telah melakukan rapat dengan Dinas LHK. Rapat membahas solusi cepat untuk mengatasi tidak terangkutnya sampah terutama di 83 kelurahan.

Selain itu juga dilakukan evaluasi sistem lelang pengangkutan sampah oleh pihak swasta yang dinilai tidak efisien. Pasalnya pada era pemerintahan mantan Wali Kota Herman Abdullah pengelolaan sampah diserahkan kepada kelurahan dan kecamatan hingga hasilnya Kota Pekanbaru bisa meraih penghargaan Adipura selama 7 tahun berturut-turut.

"Selama ini perusahaan lelang mendapatkan kontrak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya untuk angkut sampah. Setelah kita hitung-hitung ternyata tak sampai sebesar itu atau hanya sekitar Rp45 miliar per bulan biayanya. Logikanya sesuai pertambahan jumlah penduduk harusnya biaya bertambah kan. Tapi pada APBD Pekanbaru 2021 kita sepakati anggaran sampah harus tidak lebih dari Rp45 miliar," terang Roni. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya