Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Mulai Meneropong Potensi Gangguan di 2021

BY/N-2
04/1/2021 04:00
Mulai Meneropong Potensi Gangguan di 2021
Guru Besar Unpad Bidang Ilmu Keamanan Dalam Negeri, Prof Muradi, memberikan penjelasan dalam diskusi virtual.(MI/M SOLEH)

DUNIA politik dan keamanan di Tanah Air masih akan dinamis pada 2021. Prof Muradi, staf pengajar di Universitas Padjadjaran Bandung, memprediksi adanya 7 klaster potensi gangguan politik dan keamanan.

“Pemerintah harus mewaspadai dan mengantisipasi kemungkinan itu. Potensi muncul dari sejumlah peristiwa politik pada 2021,” kata Guru Besar Politik dan Keamanan, itu, saat berbicara dalam Satu Jam Berbincang Ilmu (Sajabi) yang digelar Universitas Padjadjaran, akhir pekan lalu.

Ke 7 kelompok gangguan itu terkait legislasi politik, kebebasan sipil, kejahatan siber dan digitalisasi, pelembagaan politik, politik identitas, radikalisme, dan terorisme, serta separatis Papua. Dari 7 klaster itu, Muradi menunjuk tiga di antaranya yang sangat harus diwaspadai.

Yakni, kejahatan siber dan digitalisasi, legislasi terkait rencana pembahasan rancangan undang-undang pemilihan umum, dan Papua.

“Kejahatan siber berpotensi mengganggu keamanan dalam negeri karena Indonesia belum memiliki instrumen yang lengkap untuk mencegahnya. Kejahatan siber sudah merasuk ke soal pertahanan dan keamanan,” paparnya.

Di sisi lain, Indonesia belum punya unit siber mumpuni. Ada, tapi masih sangat sederhana. “belum bisa jadi problem solver,” katanya.

Terlebih, menurut Muradi, saat ini perangkat yang ada masih transisi dari sistem manual ke digital. “Tahun depan kita berharap RUU keamanan siber bisa tuntas.”

Agenda pembahasan rancang­an UU Pemilihan Umum juga akan panas karena akan membahas ambang batas parlemen, presiden, dan sistem pemilu lainnya. Adapun separatisme Papua juga akan muncul kembali, terutama pada September yang mulai dipanas-panasi pada awal Mei. (BY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya