Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Sulteng Berlakukan Jam Malam di Wilayah Tertentu

M Taufan SP Bustan
30/12/2020 20:35
Sulteng Berlakukan Jam Malam di Wilayah Tertentu
Petugas menginformasikan pemberlakuan jam malam kepada warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sigi di Desa Kalukubula, Sulteng.(Ant/Mohamad Hamzah )

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah, memberlakukan jam malam terbatas. Yakni khusus bagi daerah yang memiliki kasus virus korona yang naik signifikan.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan,pemberlakukan jam malam tersebut, telah diatur dalam surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian penyebaran virus korona.  

"Surat edaran itu bernomor 443/692/Dis.Kes berlaku mulai Selasa (29/12) lalu hingga terjadinya penurunan kasus virus korona secara signifikan," terang Longki dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia di Palu, Rabu (30/12).  

Dalam surat edaran tersebut, bagi kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan berdasarkan kajian epidemiologi, perlu dipertimbangkan pelaksanaan semi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau karantina wilayah dengan memberlakukan pembatasan jam malam hingga pukul 20.00 WITA.

Longki mengungkapkan, bahwa pemberlakuan jam malam tersebut sudah dibahas dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 Provinsi Sulteng.

"Dalam rapat secara virtual diikuti bupati se Sulteng. Hadir juga unsur Forkopimda Sulteng, Pusdatina Covid-19 Sulteng, pimpinan instansi
terkait serta para direktur rumah sakit pemerintah dan swasta di Kota Palu," tandasnya.  

Penerapan jam malam ini akan dilakukan melalui patroli oleh aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP. (OL-13)  

Baca Juga: Cegah Kerumunan di Momen Liburan, Taman di Jakarta DItutup

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya