Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pasien Covid-19 Meninggal di Babel Bertambah

Rendy Ferdiansyah
28/12/2020 11:33
Pasien Covid-19 Meninggal di Babel Bertambah
Ilustrasi covid-19(Medcom.id)

MENJELANG akhir tahun 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal di Provinsi Bangka Belitung (Babel) terus bertambah. Data terakhir Satgas Covid-19 Babel sudah ada 32 orang meninggal karena covid-19.

Juru bicara Satgas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Bangka Belitung (Babel), Andi Budi Prayitno mengatakan 32 pasien meninggal tersebut sempat menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit karena memiliki penyakit penyerta (Komorbid).

"Setiap pasien yang memiliki riwayat penyakit penyerta, sangat beresiko kematian. Kalau terpapar covid-19 terlebih bagi pasien yang sudah berusia lanjut," kata Andi, Senin (28/12).

Pihaknya mencatat, sejak awal desember setidaknya sudah ada penambahan 20 pasien terkonfirmasi positif yang meninggal.

"Awal Desember jumlah yang meninggal itu ada 13 orang, dan ini terus bertambah 20 orang, sehingga total hingga senin 28 desember ini ada 32 orang meninggal karena covid-19," ujarnya.

Ia mengaku, awalnya pasien meninggal karena covid-19 didominasi Belitung,tapi sejak awal desember bergeser ke Pangkalpinang.

"Saat ini paling banyak yang meninggal di Pangkalpinang 12 orang, Belitung 9 orang, Bangka 6 orang, Bangka Tengah 4 orang, Bangka Barat dan Bangka Selatan masing-masing 1 orang," terangnya.
 
Pasien covid-19 yang meninggal di Babel paling banyak di Rumah Sakit Bakti Timah, RSUD Belitung, kemudian di RSUD Pangkalpinang, RSU Provinsi dan RSUD Bangka. Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi berbagai anjuran tentang penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pada penerapan 3M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan Covid-19 termasuk dalam pemulasaran jenazah pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

baca juga: Kemenkes Sebar 10 Mobil Laboratorium Khusus BSL-2 ke 10 Provinsi

"Orang atau pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sampai dengan pemakaman menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan dan Satgas Covid-19 serta harus ditangani sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi menghindari penularan yang lebih masif dan penyebaran virus kepada lebih banyak orang," terang Andi.

Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  mengharapkan  masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien meninggal dunia akibat Covid-19 untuk mengikuti prosedur yang ada. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya