Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

BPK Temukan Masalah Anggaran Penanganan Covid-19 di Kepri

Mediaindonesia.com
28/12/2020 06:51
BPK Temukan Masalah Anggaran Penanganan Covid-19 di Kepri
Pasien Covid-19 yang telah sembuh meninggalkan ruang perawatan RS Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (3/5/2020).(ANTARA FOTO/Pradanna Putra Tampi)

PENAJAMAN anggaran untuk percepatan dan penanganan covid-19 di Pemprov Kepri menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Masmudi menyatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kinerja penanganan pandemi Covid-19 dan kepatuhan penanganan pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan. Antara lain masih belum memadainya upaya Pemprov Kepri dalam menyediakan jejaring laboratorium dan upaya pencegahan melalui promosi kesehatan.
  
Sedangkan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT), terdapat sejumlah permasalahan lain yaitu masih terdapat kemahalan harga pengadaan barang medis habis pakai.
  
"Kemudian, penetapan kriteria bantuan sosial sembako belum sesuai ketentuan, dan mekanisme pendataan, verifikasi, serta validitasi penerima bantuan belum memadai," kata Masmudi di Batam, Minggu (27/12).

baca juga: Zona Merah, Kasus Covid-19 di Klaten Terus Bertambah
  
Lebih lanjut, Masmudi menyampaikan berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, mengamanatkan bahwa pejabat Pemprov Kepri wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut.
  
"Pejabat wajib memberikan jawaban dan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," katanya.
  
Masmudi menambahkan hasil temuan permasalahan serupa juga disampaikan kepada Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan instansi-instansi terkait lainnya. (Ant/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya