Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PETANI di Kecamatan Daha Selatan dan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan memprotes kegiatan pembuatan patok dan pengeboran sumur minyak oleh PT Pertamina. Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan mendesak Pertamina menghentikan kegiatan eksplorasi sumur minyak tanpa izin warga pemilik lahan tersebut.
Ketua SPI Cabang Hulu Sungai Selatan Bakeri mengatakan, sejak November-Desember 2020, ada kegiatan pematokan dan pengeboran sumur yang dilakukan PT Pertamina di Kecamatan Daha Selatan dan Daha Utara.
Kegiatan eksplorasi di lahan pertanian milik masyarakat itu tidak melalui proses sosialisasi dan izin dari para petani.
Baca juga: PMI Klaten Gelar Simulasi PPGD
"Kegiatan pematokan dan pengeboran di lahan petani ini telah membuat resah. Para petani tidak pernah diberitahu, baik oleh Pertamina maupun Pemda Hulu Sungai Selatan," ungkapnya.
Kegiatan lapangan Pertamina ini menyebabkan kerugian diderita petani berupa kerusakan lahan dan tanaman milik petani.
Ketua Wilayah Serikat Petani Indonesia Kalimantan Selatan Dwi Putra Kurniawan, Minggu (27/12), menyayangkan terjadinya kegiatan pematokan dan pengeboran yang dilakukan PT Pertamina tanpa surat pemberitahuan dan surat persetujuan dari para petani yang lahannya jadi objek pematokan dan pengeboran tersebut.
"Kita minta Pertamina menghentikan kegiatan eksplorasi sumur minyak tersebut. Sebelumnya, pada 17 Desember 2020, sudah ada pertemuan antara Pertamina dengan petani bersama Camat dan Polsek Daha yang menyepakati penghentian sementara kegiatan lapangan Pertamina ini,"
tuturnya.
SPI menilai tindakan semena-mena PT Pertamina adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Petani (HAP) sesuai Deklarasi PBB UNDROP "United Nations Declaration on the Rights of Peasant and Other People Working in Rural Area" atau Hak Asasi Petani dan Orang bekerja di pedesaan.
Hal itu juga melanggar UU RI No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
SPI juga telah melayangkan surat resmi kepada Bupati dan Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan terkait hal ini. Namun, sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pertamina maupun Pemkab Hulu Sungai Selatan.
"Kita akan bawa penyelesaian persoalan ini ke tingkat provinsi," tegas Dwi Putra. (OL-1)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Kementan memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra.
KENAIKAN Nilai Tukar Petani (NTP) periode 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai tidak langsung cerminkan petani semakin sejahtera.
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved