Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BENDAHARA RSUD Abepura yang berinisial LPM ditahan penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. LPM diketahui merupakan tersangka penggelapan dana BPJS Kesehatan senilai Rp1,5 miliar.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahari kasus dugaan korupsi dengan tersangka LPM akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
"Penyerahan tersangka akan dilakukan bulan Januari 2021 karena berkasnya sudah dinyatakan P-21," kata Komang Yustrio.
Baca juga: UI Salurkan Bantuan Kesehatan di Depok dan Abepura
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, terungkap LPM bekerja sendiri dengan memalsukan tanda tangan Direktur RSUD Abepura untuk mencairkan dana BPJS.
"LPM memalsukan tanda tangan Direktur RSUD Abepura untuk mencairkan dana BPJS RSUD Abepura bulan Maret hingga September lalu dan uangnya untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Tercatat 11 orang saksi sudah dimintai keterangannya termasuk Direktur RSUD Abepura. Tersangka LPM dikenakan Pasal 8 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan UU nomor 20 tahun 2001.(Ant/OL-5)
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved