Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Bendahara RSUD Abepura Diduga Korupsi Dana BPJS Kesehatan Rp1,5 M

Mediaindonesia.com
24/12/2020 01:55
Bendahara RSUD Abepura Diduga Korupsi Dana BPJS Kesehatan Rp1,5 M
kasus korupsi(Ilustrasi)

BENDAHARA RSUD Abepura yang berinisial LPM ditahan penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. LPM diketahui merupakan tersangka penggelapan dana BPJS Kesehatan senilai Rp1,5 miliar.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahari kasus dugaan korupsi dengan tersangka LPM akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

"Penyerahan tersangka akan dilakukan bulan Januari 2021 karena berkasnya sudah dinyatakan P-21," kata Komang Yustrio.

Baca juga:  UI Salurkan Bantuan Kesehatan di Depok dan Abepura

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, terungkap LPM bekerja sendiri dengan memalsukan tanda tangan Direktur RSUD Abepura untuk mencairkan dana BPJS.

"LPM memalsukan tanda tangan Direktur RSUD Abepura untuk mencairkan dana BPJS RSUD Abepura bulan Maret hingga September lalu dan uangnya untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Tercatat 11 orang saksi sudah dimintai keterangannya termasuk Direktur RSUD Abepura. Tersangka LPM dikenakan Pasal 8 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan UU nomor 20 tahun 2001.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya