Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Peserta Aksi Damai Palangka Raya Wajib Rapid Test

Surya Sriyanti
17/12/2020 18:05
Peserta Aksi Damai Palangka Raya Wajib Rapid Test
Peserta Aksi Damai Lakukan Rapid Test Sebelum kegiatan Aksi.(Dok: Humas Polreta Palangka Raya.)

GUNA mencegah penyebaran virus Covid-19 saat aksi damai, aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya mewajibkan petugas dan peserta aksi  untuk melakukan  rapid test sebelum aksi dimulai .

Menurut Kabagops Polresta Kompol Hemat Siburian, kegiatan rapid test merupakan upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya peserta yang reaktif sehingga bisa segera dilakukan tindakan pencegahan.

Seperti yang dilakukan Tim Kesehatan Lapangan (Keslap) Bid Dokkes Polda Kalteng dan Urkes Polresta Palangka Raya, kemarin, Rabu (16/12).

Kegiatan rapid test dilakukan di halaman Gedung Koni Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum dimulainya aksi damai yang diikuti oleh puluhan orang yang tergabung dalam beberapa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kota Palangka Raya, ujarnya dalam keterangan tertulis Humas Polresta Palangka Raya, Kamis (17/12).

"Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya transmisi lokal penularan virus corona saat berlangsungnya aksi damai sehingga bisa mencegah kemungkinan terjadinya klaster baru," tandasnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kalteng, terus terjadi penambahan kasus pasien yang terkomfirmasi, per 17 Desember 2020 terjadi penambahan sebanyak 112 orang, sehingga total saat ini di Kalteng mencapai 8.276 orang, pasien sembuh juga bertambah 116 orang, total menjadi 5.747 orang dan meningggal mencapai 241 orang. (OL-13)

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Positif Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya