Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KBM Tatap Muka di Cimahi Tergantung Izin Ortu Siswa

Depi Gunawan
17/12/2020 17:05
KBM Tatap Muka di Cimahi Tergantung Izin Ortu Siswa
Kegiatan belajar tatap muka di sekolah saat pandemi harus seizin orang tua murid.(Antara)

PEMERINTAH Kota Cimahi tidak akan memaksakan gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah pada Januari 2012. Jika orang tua (ortu) siswa tidak mengizinkan maka KBM tetap diberlakukan daring/online.

Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengungkapkan, keputusan menggelar sekolah tatap muka untuk jenjang SD dan SMP bergantung pada izin orangtua. Sebab sangat berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan siswa.

"Sekolah tatap muka harus seizin orangtua.Kalau ada, ya kita laksanakan, kalau tidak ada, ya tidak kita lakukan," kata Ngatiyana, Kamis (17/12).

Selain izin orangtua, pelaksanaan sekolah tatap muka juga akan melihat perkembangan penyebaran virus korona. Menurut dia, saat ini wilayahnya berada di zona merah penyebaran Covid-19. "Kalau masih zona merah, ya tidak akan boleh," ucapnya.

Sebelum memastikan rencana pelaksanaan sekolah tatap muka, pihaknya bakal bertemu dengan komite sekolah untuk membahas perizinan izin orangtua dan persyaratan lainnya.

"Rencananya, hari ini kami bertemu dengan komite sekolah. Semuanya akan dibahas, seperti izin orangtua, zona daerah, dan persiapan lainnya. Nanti aturan ini disampaikan komite ke orangtua siswa langsung," lanjutnya.

Disdik Kota Cimahi juga saat ini tengah menggelar simulasi KBM tatap muka dengan sistem shift sambil menunggu arahan terkait penerapan sekolah tatap muka.

"Kita lakukan simulasi KBM tatap muka dulu, nanti sistemnya dishift. Itu bagian dari melihat kesiapan guru dan murid," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono.

Di Kota Cimahi tercatat ada sekitar 111 Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta serta 44 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang memperbolehkan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 dilaksanakan dengan protokol kesehatan. (OL-13)

Baca Juga: KBM Tatap Muka di Sekolah Perlu Didukung Performa Atasi Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya