Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kapolda Sumut akan Bubarkan Pesta Tahun Baru

Yoseph Pencawan
15/12/2020 22:11
Kapolda Sumut akan Bubarkan Pesta Tahun Baru
Ilustrasi: Sambut Natal, warga mulai menghias pohon cemara(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

KAPOLDA Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin melarang masyarakat di wilayah hukumnya menggelar pesta pergantian tahun 2020-2021 karena rentan memicu terjadinya kerumunan.

Kapolda Sormin meminta umat Kristiani untuk merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 secara daring atau virtual.

"Tidak ada pelaksanaan pesta tahun baru di masa pandemi ini," kata Sormin, Selasa (15/12).

Dia mengatakan pihaknya telah menemui Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan menyampaikan tidak adanya pelaksanan acara Natal pada kali ini karena kondisi pandemi belum berakhir.

"Kami juga menyampaikan tidak ada pelaksanaan pesta tahun baru, kalau ada akan kita bubarkan," ujarnya.

Baca juga: Gereja Atur Ibadah Natal untuk Cegah Covid-19

Karena itu, Kapolda meminta agar perayaan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Masyarakat agar tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.

"Buat kegiatan di rumah saja bersama keluarga," imbuhnya.

Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran ini pun sudah disampaikan ke seluruh jajaran Kemenag, termasuk ke gereja-gereja. Untuk malam pergantian tahun, seluruh camat telah diinstruksikan berkoordinasi dengan polsek dan koramil setempat guna melakukan penjagaan dan pengamanan di wilayah masing-masing, termasuk gereja.

Pada saat malam pergantian tahun biasanya masyarakat Medan ramai datang ke seputaran Lapangan Merdeka. Untuk mengantisipasi terjadinya keramaian, pemkot akan bekerja sama dengan pihak-pihak keamanan.

Petugas akan membubarkan masyarakat bila nantinya ada yang membentuk kerumunan. Sekaligus mengingatkan mereka agar tidak berkumpul karena saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik