Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Bupati Merangin H Al Haris mengajak mengawasi penggunaan dana desa. Supaya tepat sasaran. ''Mari bersama-sama mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa, supaya tepat sasaran. Jika ditemukan ada pelanggaran akan ditindak oleh penegak hukum!'' tetas Al Haris saat membuka workshop monitoring, evaluasi penyaluran, dan penggunaan dana desa di Aula Bappeda Merangin, Selasa (15/12).
Haris berpesan kepada para kades (kepala desa) yang ikut agar memanfaatkan workshop ini sebaik mungkin. Sehingga bisa menjadi
pemimpin desa yang sesuai keinginan rakyat. Yakni kades yang sungguh-sungguh, ikhlas dan bekerja keras untuk memajukan pembangunan desa.
Melalui workshop, papar Haris, para kades dan para camat bisa mendapatkan azas efisiensi, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penggunanaan dana desa.
Diakui Haris, dana desa setiap tahun terus mengalami peningkatan. Sebab itu, ke depan perlu ada kesatuan pola yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) yang diawasi BPKP, agar ada keselarasan pelaksaannya, sehingga akan semakin baik.
Dia menyebutkan, pada tahun anggaran 2020, banyak dana desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), seiring dengan pandemi Covid-19. Mudah-mudahan pada 2021 dengan datangnya vaksin korona, akan mengurangi beban BLT dan dana desa maksimal digunakan untuk berbagai program pembangunan desa.
''Mudah-mudahan desa maju dan desa mandiri di Merangin akan semakin bertambah. Penggunaan dana desa bisa menguatkan dan meningkatkan sumber daya manusia desa dan infrastruktur desa,'' harap Haris.
Senada dengan Al Haris, anggota DPR RI Elviana yang ikut menjadi salah satu narasumber acara workshop, mengakui kebijakan pemerintah pada penggunaan dana desa 2020 lebih diupayakan untuk penguatan daya beli dan penguatan ekonomi masyarakat.
Elviana juga mendukung siap tegas Pemerintah Kabupaten Merangin yang mewanti-wanti pemangku pemerintahan desa supaya bijak dan taat aturan dalam pemberdayaan dana desa sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. ''Tidak ada ampun bagi kades yang menghamburkan dana desa di luar kepentingan masyarakat!'' tegas Elviana. (SL/OL-10)
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap preman berkedok wartawan tersebut atas laporan tiga kepala desa di Pemerintahan Kota Sungai Penuh (yang masuk wilayah hukum Polres Kerinci).
Dikatakan, tidak ada alasan Koperasi Merah Putih tidak terbentuk. Pasalnya, pendanaan sudah disiapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved