Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK meminimalisir klaster baru penularan wabah Covid-19 di Bumi Serasan Sekate pada saat perayaan malam pergantian tahun, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin melarang semua aktivitas yang bersifat euforia dan menimbulkan kerumunan.
Hal ini ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran berupa imbauan kepada seluruh warga masyarakat di Musi Banyuasin. "Dilarang mengadakan perayaan pergantian tahun baru 2020/2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Dodi, Selasa (15/12).
Ia menyebutkan, rangkaian perayaan malam pergantian tahun atau malam tahun baru dapat dirayakan dengan cara yang tidak berlebihan, terlebih saat ini masih dihadapkan pada pandemi Covid-19.
"Tidak dibolehkan menyalakan kembang api, petasan ataupun sejenisnya serta larangan melakukan konvoi kendaraan atau arak-arakan yang bisa menimbulkan kerumunan dan kegaduhan dan kita berusaha bersama sama meminimalisir penularan Covid-19 ," katanya.
Dodi mengajak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kebersihan dan kesehatan diri, termasuk diantaranya disiplin menerapkan 3M, wajib mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, atau hand sanitizer berbasis alkohol, wajib memakai masker dan wajib menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter.
"Kepada masyarakat di Muba agar menjaga keamanan dan kenyamanan untuk lebih baik selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diharapkan tetap tinggal didaerah kita saja minimalisir wisata keluar daerah guna menghindari dari paparan Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi mengatakan, agar pada perayaan natal dan tahun baru (nataru) di Muba harus benar-benar kondusif dan tidak menimbulkan klaster baru penularan wabah Covid-19.
"Ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga," imbuhnya.
"Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal secara berjemaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah," tambahnya.
Apriyadi menerangkan, kewajiban Pengurus dan Pengelola Rumah ibadah harus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.
"Melakukan pembersihan dan menggunakan disinfektan secara berkala di area rumah ibadah dan menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah," urainya.
"Kemudian, menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna rumah ibadah. Jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu 37,3 °C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki rumah ibadah," tambah Apriyadi.
Ia menambahkan, Pemkab Muba juga telah mengeluarkan surat edaran Bupati sebagai dasar himbauan kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak lainnya agar saat libur nasional dan cuti bersama untuk tidak liburan wisata ke luar daerah.
"Ini semua kita lakukan demi kesehatan bersama dan menjaga Muba agar terhindar dari lonjakan penularan wabah Covid-19," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Jerman Desak UE Percepat Persetujuan Vaksin
Selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Telkomsel Regional Jawa Barat (Jabar) sukses mengawal lonjakan lalu lintas data konektivitas yang signifikan.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Hadir dengan berbagai promo menarik, Hotel Kimaya Sudirman Yogyakarta by Harris menyuguhkan promo kamar, promo food & beverages, serta beragam paket lainnya.
Sebanyak 4.993 personel disiagakan selama periode siaga Natal dan Tahun Baru.
Jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, bank bjb memastikan layanan tetap berjalan dengan menyiapkan uang tunai Rp8,3 triliun serta operasional terbatas dan weekend banking.
"(Jalan) non-tol agak berkurang pengawasan. Sejak jalan tol terhubung, non-tol tuh agak terabaikan,"
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
ORGANIZING Committee Reuni 212 Muhammad bin Husein Alatas mengusulkan setiap tanggal 2 Desember dijadikan hari libur nasional sebagai peringatan Hari Ukhuwah Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Hari Sumpah Pemuda 2025 jatuh pada Selasa, 28 Oktober. Meski bukan hari libur nasional, momen ini penting untuk menumbuhkan semangat persatuan d
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Santri termasuk tanggal merah atau libur nasional?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved