Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GUBERNUR Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Zulkieflimansyah berharap BBM satu harga segera hadir di pulau-pulau kecil di daerah tersebut.
Dia mencontohkan pulau Moyo dan pulau Medang, para nelayan selama ini harus menyeberang hingga lima jam untuk mendapatkan BBM. "Mudah-mudahan BBM satu harga ini secepatnya hadir di Pulau Moyo dan Pulau Medang yang merupakan daerah terpencil di provinsi NTB," katanya saat peresmian program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Ampenan - Kota Mataram, Sabtu, (12/12).
Menurut Gubernur, hal ini akan membantu masyarakat memperoleh BBM dengan harga terjangkau, yakni premium Rp6.450/liter, dan Rp5.150/liter untuk solar. Dengan demikian tidak ada lagi penyalur BBM ilegal.
"Kami berterimaksih kepada Pertamina dan BPH Migas yang telah memilih NTB sebagai launching 44 lembaga penyaluran BBM satu harga ini," ungkap Bang Zul, sapaan gubernur NTB ini.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fahrullah Asa, mengapresiasi komitmen Gubernur NTB untuk menyebarkan BBM satu harga hingga ke pulau-pulau terpencil di Provinsi NTB, "Kami sepakat, BBM satu harga memang harus hadir hingga ke pulau-pulau terpencil," ujar Kepala BPH Migas yang akrab disapa Ifan.
Ifan menyebutkan, BBM satu harga ini, merupakan salah satu cara mewujudkan keadilan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, BBM satu harga tersebut hadir di kawasan 3T yaitu di kawasan Terluar, Terdepan dan Terpencil.
"BBM satu harga ini harus kita wujudkan, Alhamdulillah hari ini, kita resmikan 44 lokasi BBM satu harga, 4 di antaranya di NTB," ungkapnya.
Dia tidak menghendaki, jika BBM subsidi ini justru dijual ke pihak industri. Sebab, program BBM satu harga ini hadir untuk membantu masyarakat kecil."BBM subsidi jangan sampai dijual ke pihak industri, karena ini hak masyarakat kecil seperti nelayan. Kami berharap dengan membeli BBM satu harga ini, maka keuntungan para nelayan lebih besar lagi, sehingga mereka balik ke rumah dengan hati yang lebih bahagia lagi," kata Ifan.
Di NTB sendiri ada empat lembaga penyalur program BBM satu harga yang baru saja diresmikan, yaitu, di Lambu Kabupaten Bima. Dua lokasi di Kabupaten Lombok Barat, Lingsar dan Kuripan dan terakhir di Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. (OL-13)
Baca Juga: Warga Papua Kesulitan Beli BBM Satu Harga
YLKI mengapresiasi pelayanan yang diberikan Pertamina melalui pelayanan di berbagai Stasiun Pompa Bahan Bakar Umum (SPBU) ketika terjadi banjir termasuk di Jakarta.
Masih terdapat setidaknya lima SPBU lainnya di wilayah Jabodetabek yang saat ini sedang dalam tahap pembersihan dan pemeriksaan.
Satgas Kuda Laut yang dibentuk Polri guna memastikan penyaluran BBM tepat sasaran
Sebanyak 102 kasus dengan 135 tersangka telah diungkap Kuda Laut Polri saat bertugas mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dalam dua bulan terakhir.
Pertamina termasuk dalam 11 sektor bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB.
Petugas telah melakukan upaya pemadaman di lokasi ledakan, yakni SPBU MT Haryono, Jakarta. Pertamina tengah menyelidiki penyebab ledakan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Kini masyarakat menemui masalah lain yakni langkanya stok minyak goreng dengan harga normal tersebut.
Pemerintah sampai saat in belum menetapkan harga vaksin covid-19, sehingga harga vaksin yang saat beredar di public tidak dapat dijadikan rujukan.
Dengan harga yang lebih rendah, aksesibilitas masyarakat untuk melakukan tes covid-19 akan meningkat dan membantu penanggulangan covid-19.
Total penyaluran ke SPBU Satu Harga di Mentawai mencapai mencapai 400.000 liter premium dan 128.000 liter biosolar per bulan.
BBM di Rote tak lagi langka, pun harganya sudah sama dengan di wilayah lain yakni Premium Rp6.450 per liter dan Solar Rp5.150 per liter berkat dibangunnya SPBU Kompak di Desa Edalode
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved