Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Pemkab Sikka Tunggu Putusan MA Terkait Proyek Kantor Bupati

Gabriel Langga
11/12/2020 09:18
Pemkab Sikka Tunggu Putusan MA Terkait Proyek Kantor Bupati
Gedung Kantor Bupati Sikka yang menjadi sengketa(MI/Gabriel Langga)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sikka Nusa Tenggara Timur saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait tuntutan ganti rugi senilai Rp27,9 miliar oleh penggugat PT Palapa Kupang Sentosa, atas tergugat Pemkab Sikka dalam perkara proyek bangunan utama Kantor Bupati Sikka yang beralamat  di Jalan El Tari Kota Maumere.

Tim Pengacara Pemkab Sikka, Cornelis S. Oematan yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere mengatakan perkara perdata antara kontraktor dengan Pemkab Sikka terkait proyek pembangunan kantor Bupati Sikka, tim pengacara negara  telah resmi mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI sejak Februari 2020.  Saat ini kata dia, pihaknya masih menunggu putusan kasasi.

"Secara umum gambarannya, kasus perkara perdata ini sudah dalam proses kasasi dan saat ini kita menunggu keputusan Mahkamah Agung," kata Cprnelis kepada mediaindonesia.com, Jumat (11/12).

Pemkab Sikka kalah gugatan wanprestasi dari kontraktor PT Palapa Kupang di pengadilan Negeri Maumere atas proyek pembangunan gedung baru Kantor Bupati Sikka tertanggal 3 Oktober 2019. Kekalahan gugatan ini membuat Pemkab Sikka melakukan banding di Pengadilan Negeri Kupang.

Dalam banding tersebut, Pemkab Sikka kembali menerima kekalahan di sidang banding di Pengadilan Tinggi Kupang. Selanjutnya Pemkab Sikka kembali mengajukan lagi ke Mahkamah Agung.

baca juga: Ledakan Kasus Positif Covid-19 di Klaten belum Reda 

Terhadap putusan banding sebelumnya, para tergugat yang terdiri dari Pemkab Sikka, Dinas PUPR dan PPK harus mengganti kerugian materil dan immateril sebesar Rp27.904.083.100,00 secara tunai kepada penggugat kontraktor PT Palapa Sentosa Kupang.

Saat ini Kantor Bupati Sikka yang bermasalah dan belum rampung itu dalam pembangunannya sudah ditempati oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya