Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Keberadaan Bilik Ayah Bunda di Barak Pengungsian Dipersoalkan

Agus Utantoro
01/12/2020 08:09
Keberadaan Bilik Ayah Bunda di Barak Pengungsian Dipersoalkan
Bilik ayah bunda di barak pengungsian Glagaharjo, Kabupaten Sleman.(MI/Agus Utantoro)

DENGAN alasan untuk memberikan kenyamanan dan privasi bagi pengungsi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman mendirikan bilik ayah bunda yang diletakkan di sisi selatan bangunan utama Barak Pengungsian Glagaharjo. Namun, keberadaan bilik ayah bunda ini disoal oleh DPRD Kabupaten Sleman 
karena sejumlah alasan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, Senin (31/11) mengatakan keberadaan bilik ini akan mengundang pertanyaan di kalangan anak-anak yang ikut orang tuanya mengungsi.

"Anak-anak akan bertanya, apa itu bilik ayah bunda, fungsi dan bagaimana menggunakan bilik tersebut," kata Ani Martanti.

Menurut Ani, bilik yangdibuat dengan menggunakan tenda berwarna putih ini dilenmgkapi dengan fasilitas kasur, cermin, hiasan kamar dan lainnya. 

"Jauh lebih nyaman ketimbang yang digunakan oleh warga di barak pengungsian," tambahnya.

Namun, katena hanya menggunakan tenda, dan penutupnya dikunci dengan ritsluiting, maka anak-anak bisa membuka dan melihat. Selain itu, ujar Ani, para pengungsi karena kenaikan status Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga ini adalah kelompok rentan. 

"Belum semuanya diungsikan. Memenuhi ketentuan, mereka yang diungsikan adalah kelompok rentan, kelompok dewasa lainnya belum," kata Ani.

Karena itu, lanjut Ani, yang berada di di Barak Pengungsian Glagaharjo adalah kelompok rentan yakni lansia, ibu hamil, ibu menyusui dan anak-anak bawah umur. 

"Apa iya, lansia memerlukan bilik ayah bunda," kritiknya. 

Melihat kondisi itu, Ani berharap bilik tersebut disingkirkan akan dialih fungsikan saja serta tidak ada lagi tulisan Bilik Ayah Bunda.
Sementara Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyono menjelaskan meski keberadaannya di lingkungan barak namun kewenangan barak tersebut ada di tangah DP3AP2KB. 

"Jadi tanya ke dinas tersebut, bukan saya," kata Joko.

baca juga: Terjadi Guguran Tebing Lava 1954, Warga Merapi Diimbau Tenang

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini mengungkapkan, pembangunan bilik tersebut agar  pengungsi dapat melepas rindu. Namun karena hanya dapat menampung satu orang maka pasangan harus melapor terlebih dahulu ke petugas jaga bila ingin memanfaatkannya. 

"Paling tidak agar dapat digunakan secara bergiliran," kata Mafilindati.

Ia juga mengemukakan, bilik tersebut tidak boleh digunakan oleh sembarang orang. 

"Harus dipastikan yang akan menggunakan adalam pasangan suami isteri yang sah," tegasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya