Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Anggota DPR Minta Pemda di Dapil Jateng IX Serius Tangani Covid-19

Supardji Rasban
01/12/2020 06:31
Anggota DPR Minta Pemda di Dapil Jateng IX Serius Tangani Covid-19
Petugas melakukan swab test kepada warga di Tegal, Jawa Tengah.(MI/Supardji Rasban )

BEBERAPA hari terakhir, kasus covid-19 di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX yakni Kabupaten/Kota Tegal dan Brebes, mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, sejumlah rumah sakit di wilayah tersebut dikabarkan sudah penuh.

Mencermati perkembangan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani mengingatkan seluruh kepala daerah di Dapil Jawa Tengah IX untuk lebih serius menangani covid-19.

"Antisipasi lonjakan kasus tidak bisa diabaikan. Beberapa langkah tegas harus diberlakukan segera untuk memutus rantai penyebaran covid-19
di antaranya sesegera mungkin menyediakan gedung khusus untuk isolasi komunal bagi pasien tanpa gejala," ujar Dewi melalui keterangan resmi yang diterima mediaindonesia.com, Selasa (1/12).

Baca juga: 15 ASN Terdekat Wali Kota Malang Terindikasi Covid-19

Dewi menyayangkan ditutupnya gedung Korpri di Kabupaten Tegal yang semula digunakan untuk isolasi dan digunakan untuk hajatan.

"Itu harus segera dibuka lagi untuk isolasi bagi OTG mengingat klasster keluarga makin meningkat," pinta dewi.

Dewi menuturkan mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah terbukti tidak cukup efektif karena rumah-rumah warga banyak yang tidak layak sebagai tempat isolasi sehingga penyebaran di lingkungan keluarga justru meningkat.

"Mereka juga tidak terpantau tenaga kesehatan sehingga kondisinya tidak bisa diprediksi," ucapnya.

Dewi juga mengingatkan program Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo "Jogo Tonggo" harus secara serius diberlakukan di lingkungan RT. Kampanye menggunakan masker digalakkan lagi. Selain itu, izin menyelenggarakan hajatan supaya dihentikan.

"Imbauan protokol kesehatan tidak harus selalu diberlakukan oleh masyarakat yang menyelenggarakan hajatan," katanya.

Anggota Komisi IX DPR yang membidanggi masalah kesehatan tersebut meminta perusahaan, perkantoran, hingga pabrik yang memiliki karyawan padat karya diwajibkan melakukan rapid test secara berkala untuk karyawannya.

"Karyawan adalah aset perusahaan maka kondisi kesehatan mereka juga menjadi tanggung jawab perusahaan dan pemda setempat," terangnya.

Selain itu, menurut DeAr--sapaan Dewi Aryani, mal, restoran, dan tempat keramaian harus dibatasi jam operasionalnya dan satgas covid-19 juga harus melakukan patroli secara rutin di semua wilayah.

"Itu sangat penting," pungkas DeAr. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya