Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKOT Cimahi, Jawa Barat memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan Upah Minimum Kota (UMK) naik. Namun, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengambil jalan tengah dengan merekomendasikan kenaikan sebesar 3,27 persen dari tuntutan buruh sebesar 8 persen.
"UMK direkomendasikan naik 3,27 persen. Rekomendasinya sudah dikirim ke gubernur," ungkap Ajay, Kamis (19/11).
Dengan begitu, upah di Cimahi tahun depan berubah menjadi Rp3.241.929 atau naik Rp102.654,2 dari tahun ini yang sebesar Rp3.139.274,74.
Ajay membuat keputusan yang bertolak belakang dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Gubenur Jawa Barat. Keduanya menyatakan jika upah tahun 2021 tetap sama seperti tahun 2020. Pertimbangannya karena ekonomi yang terganggu akibat pandemi Covid-19.
"Kemarinkan pleno deadlock, akhirnya kita diskusi hingga malam sampai akhirnya diputuskan usulan UMK tahun 2021 naik sesuai keinginan buruh," kata Ajay.
Dia menjelaskan, pertimbangan usulan kenaikan upah tahun 2021 berdasarkan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. Pihaknya meminta semua pihak khususnya pengusaha dan buruh menghargai keputusan ini.
"Kan buruh awalnya minta naik 8 persen. Melihat kondisi seperti ini (pandemi) harus dimengerti satu sama lain," harapnya.
Meski diusulkan naik, keputusan akhir penentuan UMK tahun 2021 tetap di tangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pihaknya hanya merekomendasikan berdasarkan kondisi dan aturan yang ada.
"Keputusannya tetap di gubernur. Mudah-mudahan keputusannya tidak menggangu stabilitas, ekonomi juga cepat pulih," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: Soal UMK 2021, Disnaker Cimahi Tunggu Instruksi Pusat
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Para pedagang justru mengeluhkan penurunan omzet akibat sepinya pembeli.
Pelajar terinspirasi dari konten media sosial yang memperlihatkan aksi heroik personel Damkar dalam membantu urusan sipil
Demonstrasi militer dan parade serta pameran alat utama sistem senjata (alutsista) tersebut digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Juang TNI AD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved