Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Wali Kota Cimahi Setujui UMK di 2021 Naik 3,27 Persen

Depi Gunawan
19/11/2020 21:00
Wali Kota Cimahi Setujui UMK di 2021 Naik 3,27 Persen
Pekerja meminta kenaikan upah untuk tahun depan (2021) karena inflasi yang tinggi sehingga kebutuhan hidup meroket.(Antara)

PEMKOT Cimahi, Jawa Barat memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan Upah Minimum Kota (UMK) naik. Namun, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengambil jalan tengah dengan merekomendasikan kenaikan sebesar 3,27 persen dari tuntutan buruh sebesar 8 persen.

"UMK direkomendasikan naik 3,27 persen. Rekomendasinya sudah dikirim ke gubernur," ungkap Ajay, Kamis (19/11).

Dengan begitu, upah di Cimahi tahun depan berubah menjadi Rp3.241.929 atau naik Rp102.654,2 dari tahun ini yang sebesar Rp3.139.274,74.

Ajay membuat keputusan yang bertolak belakang dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Gubenur Jawa Barat. Keduanya menyatakan jika upah tahun 2021 tetap sama seperti tahun 2020. Pertimbangannya karena ekonomi yang terganggu akibat pandemi Covid-19.

"Kemarinkan pleno deadlock, akhirnya kita diskusi hingga malam sampai akhirnya diputuskan usulan UMK tahun 2021 naik sesuai keinginan buruh," kata Ajay.

Dia menjelaskan, pertimbangan usulan kenaikan upah tahun 2021 berdasarkan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. Pihaknya meminta semua pihak khususnya pengusaha dan buruh menghargai keputusan ini.

"Kan buruh awalnya minta naik 8 persen. Melihat kondisi seperti ini (pandemi) harus dimengerti satu sama lain," harapnya.

Meski diusulkan naik, keputusan akhir penentuan UMK tahun 2021 tetap di tangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pihaknya hanya merekomendasikan berdasarkan kondisi dan aturan yang ada.

"Keputusannya tetap di gubernur. Mudah-mudahan keputusannya tidak menggangu stabilitas, ekonomi juga cepat pulih," jelasnya. (OL-13)

Baca Juga: Soal UMK 2021, Disnaker Cimahi Tunggu Instruksi Pusat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya