Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMKOT Cimahi, Jawa Barat memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan Upah Minimum Kota (UMK) naik. Namun, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengambil jalan tengah dengan merekomendasikan kenaikan sebesar 3,27 persen dari tuntutan buruh sebesar 8 persen.
"UMK direkomendasikan naik 3,27 persen. Rekomendasinya sudah dikirim ke gubernur," ungkap Ajay, Kamis (19/11).
Dengan begitu, upah di Cimahi tahun depan berubah menjadi Rp3.241.929 atau naik Rp102.654,2 dari tahun ini yang sebesar Rp3.139.274,74.
Ajay membuat keputusan yang bertolak belakang dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Gubenur Jawa Barat. Keduanya menyatakan jika upah tahun 2021 tetap sama seperti tahun 2020. Pertimbangannya karena ekonomi yang terganggu akibat pandemi Covid-19.
"Kemarinkan pleno deadlock, akhirnya kita diskusi hingga malam sampai akhirnya diputuskan usulan UMK tahun 2021 naik sesuai keinginan buruh," kata Ajay.
Dia menjelaskan, pertimbangan usulan kenaikan upah tahun 2021 berdasarkan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. Pihaknya meminta semua pihak khususnya pengusaha dan buruh menghargai keputusan ini.
"Kan buruh awalnya minta naik 8 persen. Melihat kondisi seperti ini (pandemi) harus dimengerti satu sama lain," harapnya.
Meski diusulkan naik, keputusan akhir penentuan UMK tahun 2021 tetap di tangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pihaknya hanya merekomendasikan berdasarkan kondisi dan aturan yang ada.
"Keputusannya tetap di gubernur. Mudah-mudahan keputusannya tidak menggangu stabilitas, ekonomi juga cepat pulih," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: Soal UMK 2021, Disnaker Cimahi Tunggu Instruksi Pusat
Edukasi sejak dini mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) kepada anak-anak sekolah dasarĀ sangat penting dilakukan.
Peristiwa pada Jumat (18/7) malam itu menimpa Usep, 55, warga Desa Sanding, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan Candra, 16, asal Cikangkareng, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
Tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan menjual upal hingga pulau Sumatra.
GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 2,7 mengguncang Kota Cimahi pada Minggu (29/6) sekitar pukul 08.49 WIB. Gempa merupakan dampak dari aktivitas sesar Lembang.
Sangat sulit perluasan wilayah iilakukan apabila wilayahnya sudah padat penduduk, justru yang memungkinkan adalah perluasan wilayah dengan wilayah yang masih jarang penduduknya.
Namun setelah ditelisik, kenaikan harga tersebut merupakan angka yang digabung dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved