Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi alokasi anggaran 2021 di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Selasa (17/11).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kabag Renprogar Polda Jateng AKB Yudi Priyono, Bupati Klaten diwakili Kepala BPKB Muh Himawan Purnomo, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan media.
Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakapolres Kompol Adi Nugroho, menjelaskan Polres Klaten pada 2021 mendapat alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp111,820 miliar.
Baca juga: Pilkada Momen Kebangkitan Ekonomi dan Perangi Covid-19
Alokasi anggaran sebesar Rp111,820 miliar terdiri dari belanja pegawai Rp82,846 miliar dan belanja barang Rp29,073 miliar. Sementara, Polres Klaten pada tahun anggaran 2021 tidak mendapatkan anggaran untuk belanja modal.
Kapolres berharap anggaran 2021 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk kegiatan operasional sesuai tupoksinya. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangan pun harus sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.
"Gunakanlah anggaran itu dengan benar, patut, dan tepat. Pastikan, bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan. Jangan terjadi
pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan," kata Kapolres Edy Sitepu.
Kapolres juga berpesan kepada jajarannya untuk mempelajari dan meneliti daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) atau kertas kerja masing-masing Bagian, Satuan, Seksi, dan Polsek jajaran terkait besaran anggaran.
"Anggaran ini harus digunakan dengan benar, tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, serta transparan dan akuntabel demi suksesnya program reformasi birokrasi Polri. Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya.
Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala BPKD Muh Himawan Purnomo, mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi alokasi anggaran Polres Klaten tahun anggaran 2021.
"Kami berharap anggaran tahun 2021 bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, dapat bermanfaat dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Ke depan, kita perlu selalu bersinergi agar kebutuhan Polri, utamanya Polres Klaten dapat terpihaki anggaran," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sosialisasi alokasi anggaran ini merupakan komitmen bersama dalam transparansi anggaran, serta kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta wewenangnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi
"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabag Renprogar AKB Yudy Priyono.
Sosialisasi alokasi anggaran juga merupakan tahap awal pembangunan zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas layanan publik. (OL-1)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved