Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSENTASE perekaman data KTP-el di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menempati posisi tertinggi secara nasional mencapai perekaman sebesar 104.38 persen, melebihi target nasional.
"Dari 2.582.065 wajib KTP, jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.692.573," ujar Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Zaina Yurda di Samarinda, Selasa (17/11).
Menempati posisi kedua setelah Kaltim dalam kinerja perekaman KTP-el ini adalah dari Provinsi Kepulauan Riau, disusul Provinsi Kalimantan Utara di posisi ketiga, dan keempat adalah Provinsi Riau.
Selain itu, Kaltim juga berada di posisi teratas dalam cakupan kepemilikan Akta Kelahiran yakni dari usia anak 0-18 tahun yang berjumlah 1.178.643 anak. Mereka yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.210.194 anak atau mencapai 104, 05 persen.
Menurutnya, capaian kepemilikan akta kelahiran anak ini pun melampaui target nasional sebesar 95 persen. Sehingga menempatkan Kaltim pada posisi pertama cakupan kepemilikan akta kelahiran yang disusul Bengkulu, Lampung dan Gorontalo.
Sementara untuk cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari, untuk Provinsi Kaltim berjumlah 1.120.264. Sedangkan yang telah memiliki KIA sebanyak 309.727 atau sebesar 27,65 persen dan melampaui target nasional sebesar 20 persen.
Saat ini yang dikejar oleh Kaltim adalah cakupan KIA pada kabupaten/kota yang belum mencapai 20 persen karena untuk Kota Samarinda ybaru tercapai 11,31 persen, Kabupaten Kutai Kartanegara 15,56 persen, Kabupaten Kutai Barat 19,10 persen, dan Kabupaten Kutai Timur tercatat 19,09 persen.
baca juga: Selama Pandemi, Permohonan Pembuatan e-KTP Meningkat
Ia juga mengatakan bahwa pada capaian pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) sebanyak 9 dari 10 Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Kaltim telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya. Berdasarkan data per 13 November, untuk PKS dan Akses DKP3A Kaltim yang sudah PKS sebanyak 7 dan yang sudah akses Data Warehouse (DWH) sebanyak 4.
"Sementara 3 OPD masih menunggu pemasangan jaringan tertutup dari Diskominfo," ucap Zaina. (Ant/OL-3)
Suasana di kawasan Istana Negara IKN tampak steril dengan pengamanan ketat dari Paspampres dan Polisi Militer.
Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudi Mas'ud (Harum) berkomitmen menjadikan pendidikan sebagai instrumen utama dalam memutus rantai kemiskinan dan kebodohan di Bumi Etam.
Tahun depan, program UKT gratis akan diperluas ke seluruh universitas di Kaltim mencakup semester 1 hingga semester 8.
Kalimantan Timur menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp7,5 miliar untuk membantu korban banjir di tiga provinsi di Sumatra yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kaltim serius dalam meningkatkan tata kelola konstruksi, meningkatkan kualitas pembinaan kontraktor, serta memperkuat pengawasan proyek strategis daerah.
TEROBOSAN baru dalam pelayanan publik yakni Dukcapil Bergerak diresmikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Pemerintah Kota Batam melalui Disdukcapil terus berupaya meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Buron kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-E) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT) saat ini ditahan di Changi Prison.
Buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura.
Pengajuan kepindahan alamat Kependudukan tersebut sebagai persyaratan administrasi sesuai aturan sebelum dilantik sebagai Gubernur Jabar harus berdomisili di Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved