Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan Langgar Prokes

Rendy Ferdiansyah
16/11/2020 11:58
Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan Langgar Prokes
Pesta pernikahan di tengah pandemi dibubarkan karena tidak ada izin.(MI/Gabriel Langga)

PESTA pernikahan yang dilakukan oleh sebuah keluarga di Kampung Nelayan 2 Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung terpaksa dihentikan karena melanggar protokol kesehatan. Tim Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 menghetikan hajatan itu, Minggu (15/11). Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pesta pernikahan di masa pandemi covid-19. 

"Namun tuan rumah yang akan melaksanakan pesta pernikahan diharuskan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Khususnya menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker," kaya Boy Yandra, Senin (16/11).

Namun pesta pernikahan yang diselenggarakan di Kampung Nelayan 2 ini enggan menghentikan pesta yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga tim satgas turun tangan. 

baca juga: Membaik, Kasus Sembuh Covid-19 di Riau Capai 14.235 Orang

"Tamu undanganya ramai, mereka mengabaikan prokes covid-19. Untuk antisipasi penyebaran covid-19, kita minta dihentikan, dan sore hari pesta tersebut akhir dihentikan. Kendati awalnya mendapat penolakan tuan rumah atau pihak penyelenggara pesta," ujarnya.

Ia menambahkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang akan melaksanakan pesta perkawinan tentunya harus mematuhi prokes covid-19.

"Khususnya 3M. jika tidak pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menghentikan pesta tersebut," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya