Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PESTA pernikahan yang dilakukan oleh sebuah keluarga di Kampung Nelayan 2 Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung terpaksa dihentikan karena melanggar protokol kesehatan. Tim Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 menghetikan hajatan itu, Minggu (15/11). Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pesta pernikahan di masa pandemi covid-19.
"Namun tuan rumah yang akan melaksanakan pesta pernikahan diharuskan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Khususnya menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker," kaya Boy Yandra, Senin (16/11).
Namun pesta pernikahan yang diselenggarakan di Kampung Nelayan 2 ini enggan menghentikan pesta yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga tim satgas turun tangan.
baca juga: Membaik, Kasus Sembuh Covid-19 di Riau Capai 14.235 Orang
"Tamu undanganya ramai, mereka mengabaikan prokes covid-19. Untuk antisipasi penyebaran covid-19, kita minta dihentikan, dan sore hari pesta tersebut akhir dihentikan. Kendati awalnya mendapat penolakan tuan rumah atau pihak penyelenggara pesta," ujarnya.
Ia menambahkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang akan melaksanakan pesta perkawinan tentunya harus mematuhi prokes covid-19.
"Khususnya 3M. jika tidak pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menghentikan pesta tersebut," pungkasnya. (OL-3)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved