Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Asuransi Pertanian Jadi Solusi bagi Petani di Karo, Sumut

Mediaindonesia.com
14/11/2020 16:35
Asuransi Pertanian Jadi Solusi bagi Petani di Karo, Sumut
Mentan Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan pilihan terbaik untuk menjaga lahan.(Ist/Kementan)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mengimbau para petani di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, untuk mempelajari dan mengikut asuransi pertanian. Sebab, asuransi menjadi solusi terbaik buat petani agar terhindar dari kerugian akibat gagal panen.

Para petani di Kabupaten Karo sendiri sedang mengalami ancaman gagal panen. Sebab, tanaman padi di Perladangan Lau Perdit dan Tampe Cina Desa Batukarang diserang hama wereng.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan pilihan terbaik untuk menjaga lahan.

“Jaminan terbaik untuk menjaga lahan pertanian adalah mendaftarkan lahan pertanian ke AUTP. Biar asuransi saja yang menjaga lahan kita. Jika ada musibah yang menyebabkan gagal panen, klaim asuransi akan menggantinya,” tuturnya, Sabtu (14/11).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, memberikan rincian mengenai AUTP.  Menurutnya, dalam AUTP premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp180.000 per hektare (ha) per musim tanam (MT). 

“Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta per ha per MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah terkaver asuransi,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, keuntungan berasuransi adalah petani bisa segera melakukan tanam kembali. Karena, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman.

Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan asesmen pendaftaran, dan mengonfirmasi pembayaran premi. Setelah itu polis aktif, semua proses pendaftaran ini dilakukan melalui aplikasi SIAP sehingga memudahkan untuk memverifikasi seluruh data," terang dia. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya