Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mengimbau para petani di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, untuk mempelajari dan mengikut asuransi pertanian. Sebab, asuransi menjadi solusi terbaik buat petani agar terhindar dari kerugian akibat gagal panen.
Para petani di Kabupaten Karo sendiri sedang mengalami ancaman gagal panen. Sebab, tanaman padi di Perladangan Lau Perdit dan Tampe Cina Desa Batukarang diserang hama wereng.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan pilihan terbaik untuk menjaga lahan.
“Jaminan terbaik untuk menjaga lahan pertanian adalah mendaftarkan lahan pertanian ke AUTP. Biar asuransi saja yang menjaga lahan kita. Jika ada musibah yang menyebabkan gagal panen, klaim asuransi akan menggantinya,” tuturnya, Sabtu (14/11).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, memberikan rincian mengenai AUTP. Menurutnya, dalam AUTP premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp180.000 per hektare (ha) per musim tanam (MT).
“Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta per ha per MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah terkaver asuransi,” katanya.
Sarwo Edhy menambahkan, keuntungan berasuransi adalah petani bisa segera melakukan tanam kembali. Karena, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman.
Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.
Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan asesmen pendaftaran, dan mengonfirmasi pembayaran premi. Setelah itu polis aktif, semua proses pendaftaran ini dilakukan melalui aplikasi SIAP sehingga memudahkan untuk memverifikasi seluruh data," terang dia. (RO/OL-09)
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved