Kamis 12 November 2020, 17:45 WIB

Polda Riau Gagalkan Penjualan Gading Gajah

Rudi Kurniawansyah | Nusantara
Polda Riau Gagalkan Penjualan Gading Gajah

MI/Rudi Kurniawansyah
Polda Riau gagalkan penjualan gading gajah.

 

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap tiga tersangka perdagangan dua batang gading gajah Sumatera sepanjang 80 cm. Gading gajah yang telah berukir hias itu diduga hasil perburuan satwa di wilayah Jambi.

"Kami menangkap tiga orang dalam tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA). Ketiganya YP, YS, dan WG ditangkap saat meniagakan gading gajah Sumatera," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Kamis (12/11).

Ia menjelaskan, ketiga tersangka melanggar pasal 21, dan pasal 40 Undang-Undang (UU) No: 5 tahun 1990 tentang konservasi SDA dan ekosistem. "Ketiga tersangka berperan sebagai pemilik, perantara, dan pembeli. Tim sudah mengintai sehari sebelum hari transaksi pada 11 November lalu di Kuantan tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," jelas Andri.

Ia mengungkapkan, ketiganya saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua batang gading gajah sepanjang 80 cm. "Gading didapatkan dari Jambi. Kemudin diendapkan di Kuantan Singingi. Sudah lama. Kawan-kawan BBKSDA telah meneliti dan menemukan gading akan dijual dengan harga Rp100 juta. Alat bukti ini menjadi prioritas kita untuk pendalaman tersebut," ujar Andri.

Andri menambahkan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti dua batang gading berukir tersebut beserta mobil yang digunakan ketiga tersangka. (R-1)

Baca Juga

Antara

KLHK Amankan 1.393 Batang Kayu Ilegal

👤M. Taufan SP Bustan 🕔Senin 29 Mei 2023, 21:19 WIB
Tim Gakkum KLHK Sulteng menyita 1.393 batang kayu ilegal yang hendak diselundupkan ke Palu, Sulawesi...
MI / M Taufan

Semangat Berkebun Warga Bangkit Setelah Anggota MIT Poso Musnah

👤M. Taufan SP Bustan 🕔Senin 29 Mei 2023, 21:13 WIB
Dalam sehari, pagi atau sore Asmarani pasti menengok kebun kakao miliknya yang memiliki luas 500 meter...
Dok

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sulteng Capai 298 Orang

👤 M. Taufan SP Bustan 🕔Senin 29 Mei 2023, 21:05 WIB
 kami sudah menangani 230 kasus narkoba dengan total tersangka 298...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya