Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
UPAYA menekan penyebaran wabah Covid-19, Polsek Pahandut, Palangka Raya ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Khususnya dalam memberikan pelayanan, mereka yang abai prokes diminta kembali esoknya.
"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan internal Polsek Pahandut bersama Polresta Palangka Raya, mengingat pelayanan bagi masyarakat yang akan terus beroperasional," ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, Selasa (10/11).
Penerapan Prokes yang dilakukan Polsek Pahandut yakni, bagi setiap personel maupun masyarakat yang memasuki area makonya wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan menggunakan sabun, wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan tidak boleh berkerumun.
Selain menerapkan protokol kesehatan, kantor kepolisian yang berada di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut juga rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan kantor hingga pelayanan sebelum maupun sesudah jam operasional.
"Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat berdampak positif dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, serta dapat menjadi contoh bagi kantor pelayanan masyarakat lainnya," pungkas Edia. (OL-13)
Baca Juga: Gakkum KLHK & Polda Aceh Gagalkan Perdagangan Ilegal Satwa Rp6,3 M
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved