Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Abai Prokes Cegah Covid Dilarang Masuk Polsek Pahandut

Surya Sriyanti
10/11/2020 21:55
Abai Prokes Cegah Covid Dilarang Masuk Polsek Pahandut
Petugas memeriksa siapapun yang akan masuk ke Polsek Pahandut wajib melaksanakn protokol kesehatan cegah covid.(MI/Surya Sriyanti)

UPAYA menekan penyebaran wabah Covid-19, Polsek Pahandut, Palangka Raya ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Khususnya dalam memberikan pelayanan, mereka yang abai prokes diminta kembali esoknya.

"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan internal Polsek Pahandut bersama Polresta Palangka Raya, mengingat pelayanan bagi masyarakat yang akan terus beroperasional," ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, Selasa (10/11).

Penerapan Prokes yang dilakukan  Polsek Pahandut yakni, bagi setiap personel maupun masyarakat yang memasuki area makonya wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan menggunakan sabun, wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan tidak boleh berkerumun.

Selain menerapkan protokol kesehatan, kantor kepolisian yang berada di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut juga rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan kantor hingga pelayanan sebelum maupun sesudah jam operasional.

"Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat berdampak positif dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, serta dapat menjadi contoh bagi kantor pelayanan masyarakat lainnya," pungkas Edia. (OL-13)

Baca Juga: Gakkum KLHK & Polda Aceh Gagalkan Perdagangan Ilegal Satwa Rp6,3 M

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik