Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS covid-19 mengalami penurunan dan terkendali, Bupati Pati Haryanto memberhentikan pemberlakuan jam malam untuk mengantisipasi kerumunan, namun gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) terus digalakan.
Pemantauan Media Indonesia Selasa (3/11) warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah sudah lega karena sejak awal bukan ini sudah dapat leluasa pada malam hari, karena Bupati Pati Haryanto sudah memberhentikan diverlakukan jam malam yang sudah berlangsung berbulan-bulan lamanya.
Warga Pati yang sebelumnya dibatasi keluar rumah hingga pukul 22.00 WIB, dengan dicabutnya jam malam ini dapat lakukan kegiatan pada malam hari seperti sebelum pandemi covid-19 ini mewabah, meskipun tetap berkwajiban menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Kami sudah hentikan pemberlakuan jam malam sejak awal bulan ini, karena kondisi covid-19 sudah mulai dapat terkendali dan penanganan sangat baik," kata Bupati Pati Haryanto.
Baca Juga: Tidak Ada Jam Malam, Patroli Keliling Bakal Hadir Saat PSBB
Meskipun jam malam dicabut, demikian Haryanto, namun warga tetap wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah, tim justisi Pemjab Pati tetap akan melaksanakan eazia di berbagsi tempat untuk mengatasi pelanggaran protokol kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Pati, ungkap Haryanto, bekerjasama dengan instansi terkait juga terus menggalakan 3M, hal itu untuk nencegah terjadinya peningkatan kembali kasus covid-19, karena saat ini kasus sudah semakin menurun.
Data dihimpun dari Dinas Kesehatan Pati dari total kasus sebanyak 1.474, hingga saat ini hanya tersisa 41 orang yang masih dirawat dan 50 orang masih jalani isolasi mandiri dan 89 orang meninggal serta sisanta sembuh. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Tuban Perpanjang Pemberlakukan Jam Malam
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved