Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KETUA Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyatakan butuh waktu sampai tahun 2022 bagi Indonesia untuk benar-benar pulih dari Pandemi Covid-19. Hal itu karena vaksin baru bisa siap pada pertengahan tahun 2021 dan membutuhkan waktu lebih 1 tahun untuk memberi vaksin paling tidak kepada 70 persen populasi yang tinggal di Indonesia. Apalagi menurutnya negara-negara produsen vaksin seperti China, Inggris dan Amerika akan mengutamakan kebutuhan dalam negerinya sebelum mengirimkannya ke negara lain termasuk Indonesia.
Hal ini disampaikan JK, sapaan Ketua Umum PMI saat memberikan pengarahan kepada pengurus dan relawan Covid-19 PMI Bali di Markas PMI Bali, Sabtu (31/10/20)
"Kalau ditanya kapan kira-kira pandemi Covid-19 ini selesai, maka saya perkiran di Indonesia baru bisa selesai pada tahun 2022. Karena yang bisa menyelesaikan ini hanyak vaksin, dan test klinis vaksin itu baru bisa keluar antara Januari – Februari 2021 dan mulai produksi maret. Dan pasti masing-masing negara produksen vaksin itu seperti China, Inggris dan Amerika akan mengutamakan negara, setelah itu baru kita bisa dapat. Kira-kira nanti vaksinasi bertahap dalam negeri mulai antara mei dan Juni. Kalau kita melakukan vaskinasi secara besar-besaran dalam artinya 1 juta orang divaksin per-hari maka itu akan membutuhkan waktu 1 tahun," papar JK.
Namun, JK memperkirakan untuk melakukan vaksinasi kepada 1 juta populasi per hari bukanlah pekerjaan mudah. Mengingat untuk melakukan test Covid-19 kemampuan Indonesia hingga saat ini maksimum hanya 30 ribu specimen per hari. Jadi JK memperkirakan kemampuan pemberian vaksin pada pertengahan tahun depan hanya bisa diberikan kepada 500 ribu orang setiap harinya.
JK meminta kepada segenap relawan PMI untuk lebih insentif lagi melakukan penyemprotan disinfektan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan dan masyarakat untuk lebih disiplinkan lagi dalam menjalankan protokol kesehatan.
Dalam rangka pemberian vaksin kepada masyarakat, JK menyatakan PMI telah menyiapkan 230 Unit Donor Darah (UDD) yang tersebar di wilayah Indonesia sebagai Pos pemberian Vaksin, disertai ribuan tenaga vaksin.
"PMI akan menyiapkan UDD sebagai pos vaksin PMI memiliki 230 UDD dan ribuan tenaga vaksin itu semua akan kita kerahkan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat," ungkap JK. (OL-13)
Baca Juga: Megawati Cuek Dicibir soal Milenial Rendah Kontribusi
Dalam upaya memperkuat komitmennya terhadap pendidikan dan kesejahteraan sosial, Garrya Bianti Yogyakarta, hotel bintang lima di Yogyakarta yang merupakan bagian dari Banyan Group
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Seluruh barang bantuan dengan berat 7 ton dan senilai Rp800 juta ini telah disiapkan dari Gudang Regional PMI di Banten dan akan diberangkatkan bersama dengan bantuan dari Pemerintah Indonesia.
selama bulan Ramadhan PMI sering menghadapi tantangan dalam menjaga ketersediaan stok darah.
Topik diskusi ini sangat penting dan menarik sebagai suatu wadah untuk terus digali dan ditumbuhkembangkan.
Para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI merasa keberatan dengan salah satu pasal di RUU Perlindungan PMI.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved