Santan Beku Sumut Mulai Dikapalkan ke Thailand

Yoseph Pencawan
27/10/2020 09:45
Santan Beku Sumut Mulai Dikapalkan ke Thailand
Karyawan memilah kelapa menjadi bahan baku santan beku.(MI/Dwi Apriani)

SUMATRA Uara memulai pengiriman santan beku di Thailand dengan nilai ekspor mencapai Rp2 miliar. Karantina Pertanian Belawan telah menyertifikasi produk turunan kelapa berupa santan beku (coconut cream) sebanyak 54 ton.

"Produk itu memiliki nilai ekonomi Rp2 miliar dan ini adalah ekspor coconut cream yang pertama dari Sumut ke Thailand," ungkap Hasrul, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Selasa (27/10).

Produk yang sudah bertolak dari Pelabuhan Belawan pada Minggu (25/10) itu menambah ragam komoditas unggulan asal Sumut yang sukses diekspor ke pasar global. Namun kali ini apresiasi lebih besar disampaikan kepada petani dan pelaku usaha yang telah mampu menembus pasar baru. Terlebih, komoditas yang diekspor PT Mundial Rasa Indonesia itu bukan lagi produk mentah, tetapi sudah berupa produk jadi.

Pada saat bersamaan dikirim juga tujuh komoditas unggulan lain asal Sumut dari Pelabuhan Belawan yakni cengkeh ke Kanada, karet lempengan ke Tiongkok dan India serta kopi biji ke Amerika Serikat dan Tiongkok. Kemudian produk lidi ke Pakistan, pinang biji ke Hongkong, India dan Iran, serai ke Malaysia serta minyak sawit untuk memenuhi permintaan pasar ekspor di Turki dan Tiongkok.

baca juga: Petani Sikka Belum Terima Kartu Tani

Selain itu, Karantina Pertanian Belawan juga menyertifikasi komoditas sektor kehutanan berupa kayu olahan dengan tujuan Tiongkok. Adapun total volume produk dan komoditas yang mereka fasilitasi pengirimannya kali ini sebanyak 13,1 ribu ton senilai Rp159,5 miliar. Lebih jauh Hasrul mengatakan, sinergitas yang telah dibangun dengan semua entitas yang terkait ekspor akan terus ditingkatkan.

Dari sisi percepatan layanan, Balai Karantina Pertanian serta Bea dan Cukai telah berada dalam ekosistem logistik nasional (ELN) dan sudah menerapkan pemeriksaan bersama atau Joint Inspection. Dengan penataan ELN tidak ada lagi proses yang terduplikasi atau replikasi.(OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya