Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Diserang Preman, Satgas Covid Mebidang Tetap Merazia

(YP/RK/X-7)
26/10/2020 05:15
Diserang Preman, Satgas Covid Mebidang Tetap Merazia
Personel Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidang) saat melakukan razia penegakan protokol kesehatan(MI/YOSEPH PENCAWAN)

PASCAPENYERANGAN oleh sekelompok preman saat menertibkan beberapa tempat usaha di Kompleks Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, pada Rabu (21/10) malam, Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) tetap melanjutkan razia penegakan protokol kesehatan.

“Kejadian penyerangan oleh preman tidak membuat tim kami ciut dan menyurutkan intensitas dalam menegakkan protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang, Kolonel
Azhar Muliyadi, kemarin.

Dua hari setelah penyerangan oleh preman tersebut, lanjutnya, pada Jumat (23/10) dan Sabtu (24/10) satgas kembali merazia kafe, restoran, bar, dan warung kopi. Terhadap tempat-tempat usaha tersebut diberikan tegur an tidak tertulis dari petugas karena melakukan pelanggaran ringan.

Selama razia itu, tim satgas juga memberikan sanksi kepada 14 warga yang tidak mengenakan masker. Terhadap mereka, satgas memberikan sanksi fi sik.

Lebih lanjut, Azhar mengatakan ada tiga personel satgas mengalami luka cukup serius dan lima kendaraan operasional tim rusak akibat serang an di lokasi yang ternyata menjadi tempat perjudian.

Pelaksana Tugas Kasubbag Pemberitaan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumatra Utara Salman Tanjung, yang ikut dalam razia, menambahkan bahwa Satgas Covid Mebidang sebenarnya menggelar razia tidak hanya malam hari, tapi juga di siang hari.

“Selain razia dan sosiali sasi, Pemprov Sumut juga terus meningkatkan fasilitas kesehatan, terutama laboratorium tes swab PCR. Razia, sosialisasi protokol, dan penambahan lab PCR diyakini telah dapat menekan angka penularan covid-19 di Sumut,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto mengatakan jajarannya, terhitung sejak 14 September hingga 21 Oktober 2020, telah melaksanakan 36.024 kali razia
penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.

Dari razia itu terjaring sebanyak 162 pelanggar, dengan nilai denda administrasi mencapai Rp15.480.000. “Kita juga mengenakan sanksi lain terhadap 11.103 pelanggar. Dalam kegiatan razia, tim penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 menyasar sejumlah tempat, di antaranya terminal, bandara, atau pelabuhan dengan 1.383 kali razia,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Sunarto, terhadap mal dan pusat perbelanjaan sebanyak 5.286 kali razia, pasar 3.133 kali, restoran dan rumah makan 4.332 kali, tempat wisata 621 kali, tempat ibadah 1.344 kali, dan tempat umum sebanyak 12.980 kali. (YP/RK/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya