Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
POLDA Jawa Barat menangkap delapan massa demonstrasi menentang UU Cipta Kerja di Gerbang Tol Pasteur Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10) karena mencoba untuk melakukan sabotase pada pintu tol.
"Keseluruhan (yang diamankan) adalah mahasiswa asal dari UIN Sunan Gunung Jati, Uninus, Unpas, Unjani, UIN, dan Stikes," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10).
Polri menjelaskan demo penolakan UU Cipta Kerja pada Jumat (23/10) terjadi di 11 titik yang berada di tiga Polda. "Aksi demo hari ini terjadi di 11 titik di tiga Polda," ucap dia.
Dia menambahkan di tiga Polda tersebut, jumlah massa demo seluruhnya berjumlah sekitar 800 orang dengan dua provinsi memiliki massa aksi terbesar yaitu Jawa Timur dengan 400 peserta aksi dan Jawa Barat dengan 250 peserta aksi.
Sementara di lokasi demo depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Polda Sulsel menangkap 21 massa aksi. Dari massa aksi yang diamankan, ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terlibat pembakaran mobil operasional salah satu partai politik.
Sementara sembilan massa aksi lainnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing dan seorang massa aksi dilimpahkan kasus-nya ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena positif mengkonsumsi narkoba.(OL-4)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved