Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
AKSI anarkistis kembali mewarnai unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10) malam, kantor Partai NasDem Kota Makassar, jadi korban perusakan.
Unjuk rasa dilakukan buruh dan mahasiswa di kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan. Sebelumnya, massa berkumpul di bawah Jalan Layang.
Aksi anarkistis sudah terbayang sejak awal. Massa membakar ban bekas dan memblokade jalan. Kemacetan pun tidak bisa dihindari.
Bubar dari kantor DPRD, sejumlah mahasiswa melanjutkannya di depan kampus Universitas Negeri Makassar. Ruas Jalan AP Pettarani ditutup dari dua arah.
Di lokasi ini, penyusup mulai masuk. Seorang pria berbaju biru tua, membawa senjata tajam bergabung di tengah massa.
Namun, mahasiswa menolak dan mengejar sang penyusup. Dia lari ke sebuah minimarket.
Setelah peristiwa itu, massa mahasiswa kembali beringas. Kantor DPC NasDem Kota Makassar yang berada di depan kampus Universitas Negeri Makassar jadi sasaran.
Semua kaca jendela dan pintu pecah karena dilempari batu. Mobil parkir di depan kantor itu ikut dirusak. Sebuah ambulans juga jadi sasaran.
Menanggapi itu, Ketua DPC NasDem Makassar, Rachmatika Dewi mengaku akan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas jejadian itu. "Jangan sampai kita mencurigai mahasiswa, padahal ada penyusup."
Anggota DPRD Sulsel itu yakin mahasiswa tidak mungkin merusak fasilitas yang dibutuhkan warga, seperti ambulans. "Kalau persoalan kantor yang tidak ada salahnya ikut dirusak seperti itu, kami minta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas ini semua." (N-2)
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved