Warga Agam yang Sembuh Covid-19 Menjadi 639 Orang

Yose Hendra
22/10/2020 20:20
Warga Agam yang Sembuh Covid-19 Menjadi 639 Orang
.(MI/Yose Hendra)

ANGKA kesembuhan pasien covid-19 di Kabupaten Agam telah mencapai 639 orang seiring bertambah angka kesembuhan hari ini, Kamis (22/10), sebanyak 15 warga.

Penambahan ini tersebar di tiga kecamatan dengan angka kesembuhan tertinggi di Ampek Angkek sebanyak 10 orang, Baso 3 orang, dan Tilatang Kamang 2 orang.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, merincikannya bahwa 10 orang yang sembuh dari Ampek Angkek berinisial, ER (L/49), NR (P/36), MK (P/10), MF (L/11), FW (P/44), MR (L/47), AR (L/32), KF (L/23), NH (P/49), dan HJH (L/18).

Selanjutnya tiga pasien yang dinyatakan sembuh asal Baso berinisial REP (L/37), AS (P/10), dan RO (P/41). Untuk Tilatang Kamang, berinisial B (L/59) dan A (P/59).

Tidak hanya mengumumkan pasien sembuh, pihaknya mengumumkan 16 pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, yang tersebar di empat kecamatan. Empat kasus asal Ampek Angkek berinisial RF (P/31), AH (L/17), NH (L/18), dan SS (P/28).

Empat kasus asal Banuhampu berinisial S (P/62), SIM (P/29), FA (L/28), dan H (L/48). Ada tujuh dari Baso berinisial AH (L/22), J (L/59), AMP (L/36), D (L/40), A (P/55), LH (P/36), dan M (L/64).

Lantas satu orang dari Ampek Nagari berinisial IB (P/28). "Hari ini juga ada pemindahan pasien yang sebelumnya tercatat di Kecamatan Baso dipindahkan ke Kota Bukittinggi dengan inisial FA (P/29)," ujarnya.

Jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 352 kasus. Warga Agam yang pulih dari covid-19 sebanyak 639 orang dari 1.009 kasus yang terpantau.

Dt Maruhun terus mengingatkan bahwa tim penggerak Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan covid-19. Untuk itu masyarakat diminta mematuhi Perda AKB yang telah ditetapkan pemerintah. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya