Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kotak Kosong, Antara Makassar dan Soppeng-Gowa

Lina Herlina
22/10/2020 03:15
Kotak Kosong, Antara Makassar dan Soppeng-Gowa
Pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (tengah) dan Abdul Rauf Malaganni (kanan) menyapa simpatisan.(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

PILKADA 2018 lalu, khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung menarik. Saat itu, petahana Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tersandung lewat keputusan Mahkamah Agung.

Satu-satunya calon, yakni Munafri Arifuddin yang berpasangan dengan Andi Rachmatika Dewi, pun harus melawan kotak kosong.

Namun, ternyata tanpa lawan tidak menjamin kemenangan. Rakyat Makassar tetap saja enggan dipimpin Munafri-Rachmatika. Pasangan itu dikalahkan kotak kosong sehingga Makassar mesti dipimpin penjabat wali kota selama dua tahun terakhir.

Pada Pilkada 2020 ini, kotak kosong kembali hadir di Sulsel dan di dua kabupaten, yaitu Soppeng dan Kabupaten Gowa. Di Soppeng, Bupati petahana Andi Kaswadi ‘Dulli’ Rasak berpasangan dengan kader Partai NasDem Lutfie Halide memborong semua kursi parpol yang ada di parlemen.

Dari syarat yang minimal 6 kursi, Andi Dulli- Lutfie menyapu bersih 30 kursi. Di Gowa juga demikian. Pasangan petahana, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaggani (Adnan-Kio), memborong 45 kursi, padahal sebenarnya cukup bermodalkan 9 kursi.

Kampanye pun sudah mulai berjalan. Di Soppeng, ternyata ada pihak yang mulai memunculkan kampanye terhadap kotak kosong. Sayangnya tidak ada yang bisa dikonfirmasikan, siapa penggerak kotak kosong tersebut. Beda dengan kotak kosong Makassar 2018, tim penggeraknya tampak jelas.

Terkait dengan itu, Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan ketentuan kotak kosong tidak masuk regulasi pilkada dan tidak memiliki tim kampanye. “Kemunculan baliho atau sejenisnya yang terpasang di beberapa tempat tidak dapat diturunkan. Itu tidak masuk pelanggaran umum seperti SARA, ujaran kebencian, atau lainnya yang bisa ditindak pada pidana umum,” katanya.

Menurut Winardi, ajakan memilih kotak kosong sah-sah saja. Ajakan itu tidaklah haram selama tak ada hal yang dilanggar, misalnya menyerang pribadi. Memilih kotak kosong pun merupakan hak konstitusional.

Andi Dulli mengaku sudah menerima laporan ada beberapa kelompok masyarakat yang menggerakkan kotak kosong. “Kotak kosong ini bukan hal mustahil untuk menang dan itu sudah pernah terjadi di Makassar. Tapi kami optimis tetap menang,” tegasnya.

Untuk menuju kursi Gowa-1, Adnan juga mengaku sejak awal sudah menyatakan kesiapannya menghadapi siapa saja, baik kotak kosong maupun pasangan calon.

 

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Boneka maskot berbentuk rumah adat Balla Lompoa (rumah besar) beraksi saat peluncuran maskot pilkada Gowa di Sulawesi Selatan, Sabtu (1/2).

 


Pekerjaan lebih

Melawan kotak kosong, bagi KPU Gowa, artinya pekerjaan lebih. Pada pilkada dengan paslon tunggal, surat suara berbeda karena terdapat kolom kosong. Pilihan itu tersedia bagi pemilik suara yang tidak ingin memilih paslon tunggal. Namun, belum tentu semua pemilik suara mengetahui kolom kosong tersebut.

‘’Untuk pilkada dengan paslon tunggal, upaya sosialisasi ditambahkan dengan kewajiban KPU menyosialisasikan kolom kosong,’’ kata komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Gowa, Nuzul Fitri.

Dia mengingatkan, kolom kosong bukan berarti golput. ‘’Padahal, keduanya jelas berbeda. Golput berarti suara pemilih tidak bernilai, sedangkan pemilih yang mencoblos kolom kosong, suaranya tetap dihitung. Paslon tunggal dinyatakan menang jika perolehan suaranya lebih banyak jika dibandingkan dengan kolom kosong.’’

Pengamat politik Universitas Hasanuddin Makassar Andi Ali Armunanto mengungkapkan kotak kosong di Soppeng dan di Gowa tidak seunik kotak kosong Pilkada Makassar 2018 yang muncul karena awalnya ada dua paslon kuat, tapi satunya didiskualifikasi.

Di Soppeng dan Gowa tidak ada calon kuat sebagai petahana. “Di sisi lain, selama menjabat, petahana mampu membangun konsolidasi politik sehingga di akhir jabatan posisi tetap kuat,” ungkap Ali.

Senada, pengamat politik Unismuh Makassar Andi Luhur Priyanto mengatakan kotak kosong di Soppeng dan Gowa disebabkan kelompok penantang tidak mampu mengonsolidasikan kekuatan melawan petahana. “Penantang lebih memilih bergabung ke petahana. Ini dampak dari kegagalan kaderisasi partai politik,” tandasnya. (X-8)

Sumber: KPU/Tim Riset MI-NRC



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya