Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Dua Bioskop di Pangkalpinang Diizinkan Buka

Rendy Ferdiansyah
21/10/2020 13:14
Dua Bioskop di Pangkalpinang Diizinkan Buka
Pengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/10/2020)(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

DUA bioskop di Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) diizinkan kembali dibuka asalkan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Kepala Bidang Destinasi dan Pariwisata Kota Pangkalpinang, Dwidy Sutiasmi membenarkan bioskop BES Cinema dan XXI mendapat izin operasional.

"Ya dua bioskop di kota kita sudah diizinkan untuk kembali beroperasional, tentunya dengan prokes covid-19," kata Dwidy, Rabu (21/10).

Pihak perusahaan kedua bioskop ini menurutnya suudah menyerahkan surat rekomendasi dari GPBSI dan surat pernyataan jika pihak bioskop melanggar prokes covid-19 bioskop akan kembali di tutup.

"Jelas banyak aturan yang harus mereka lengkapi, dan jika melanggar prokes kita akan tutup bisokop itu kembali," terangnya.

Ia menyebutkan prokes covid-19 yang harus di jalani pihak bioskop seperti penonton hanya boleh 50 persen dari total kursi yang ada, harus menggunakan masker, dan menyediakan handsanitizer. 

"Setiap bangku yang ada di dalam bioskop harus diberi tanda, harus jaga jarak saat antrian penonton," ungkap dia.

baca juga: Pelaku Pariwisata NTT Diminta Disiplin Terapkan 3M

Ketika disinggung apakah Pemkot Pangkalpinang tidak tergesa-gesa memberikan izin operasional pada bioskop meski saat ini kasus Covid-19 di Pangkalpinang masih meningkat. Hal itu menimbang dari beberapa kondisi saat ini.

"Kalau untuk secara mereka membuka itu kita kurang tahu ini sistemnya. Mereka mengatakan mungkin karena kendala karyawan mereka menanyakan terus kenapa belum kerja sebab mereka tidak berpenghasilan," ujarnya.

"Selain itu mereka juga merumahkan sebagian karyawannya, juga menimbang dari status wilayah. Dinas Pariwisata dan PTSP juga sebelumnya sudah ke sana melakukan monitoring," ucap Dwidy.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya