KOMISI Pemilihan Umum (KPU) di 19 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah DPT yang dityetapkan mencapai 18.615.191 pemilih.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam di Surabaya, kemarin mengatakan, proses penetapan DPT ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU 5/2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Serentak Lanjutan 2020.
‘’Semua data dari KPUD sudah dia terima. Secara umum pelaksanaan penetapan DPT di 19 KPU kabupaten/kota penyelenggara berjalan dengan baik dan lancar. Surabaya dan Lamongan jadi daerah paling akhir,’’ ujarnya.
Anam menjelaskan secara rinci, dari total jumlah pemilih itu jumlah laki-laki pemilik hak suara di 19 kabupaten/kota itu sebanyak 9.186.198 orang. Sedangkan perempuan pemilik hak suara mencapai 9.428.993 pemilih.
Baca juga : Jelang Pilkada Disdukcapil Denpasar Siap Jemput Pelangi
Seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT ini tersebar di 48.607 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 4.789 desa/kelurahan, dan 386 Kecamatan di 19 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
‘’Selanjutnya DPT akan diumumkan di balai desa/kelurahan dan dijadikan dasar dalam pengadaan Logistik maupun pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara pada 9 Desember 2020 ini,’’ ujarnya.
Choirul Anam Ketua KPU Jatim juga menyatakan telah menerima data jumlah pemilih di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Lapas/Rutan) di masing-masing daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
Dia menyatakan, Surat Edaran KPU 818/2020 terkait perlindungan hak pilih bagi penghuni Lapas/Rutan, KPU di 19 kabupaten/kota sudah melakukan pemutakhiran data penghuni lapas. Ada 14 kabupaten/Kota yang punya Lapas.
Antara lain Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Kota Blitar, Kota Pasuruan (masing masing 1 Lapas/Rutan) Sumenep (2 Lapas) dan Sidoarjo (3 Lapas).(OL-2)