Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MURNIANTO, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura Kabupaten Mamasa, tidak berkutik setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Untuk memudahkan proses pemeriksaan, ia kemudian ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Barat.
Penahanan terhadap tersangka, menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Amiruddin, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (T-2) Nomor: PRINT-458/P.6/Fd.1/10/2020, tanggal 15 Oktober 2020.
"Tersangka terlibat perkara tipikor pengadaan bibit kopi atau kegiatan perluasan tanaman kopi pada Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura Kabupaten Mamasa TA 2015," ujar Amiruddin, Sabtu (17/10).
Hal senada disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sulbar Feri Mupahir. Menurutnya, Murnianto melakukan praktik lancung itu dengan cara meminta tim kelompok kerja (pokja) mengganti spesifikasi bibit kopi pada summary report menjadi jenis benih kopi somatic embriogenesis (SE).
" Hal tersebut dilakukan dengan merujuk produk tertentu dan agar pelelangan dapat dimenangkan salah satu perusahaan yang telah terlebih dahulu mengadakan perjanjian dengan satu-satunya supplier bibit kopi SE di Indonesia," kata Feri.
Berdasarkan penghitungan kerugian negara dari BPKP Sulbar, imbuhnya, kerugian negara yang ditimbulkan akibat serangkaian perbuatan tersangka diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar. (J-2)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved