Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Warga Desa di Kalsel Tolak Perkebunan Sawit

Denny Susanto
16/10/2020 16:07
Warga Desa di Kalsel Tolak Perkebunan Sawit
Ilustrasi aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan.(Antara/Puspa Perwitasari)

WARGA Desa Tatakan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menolak perkebunan sawit di wilayah lahan gambut.

Badan Restorasi Gambut (BRG) diketahui melakukan penelitian dan pengembangan komoditas potensial di lahan gambut tersebut. Adapun penolakan disuarakan Kepala Desa Tatakan Ilhamsyah di sela peninjauan proyek pembasahan lahan gambut oleh tim BRG.

"Mayoritas warga Desa Tatakan adalah petani dan sepakat tidak menanam komoditas sawit. Kami meminta BRG mencari solusi untuk pengembangan komoditas lain yang cocok, agar ekosistem lahan gambut tidak rusak," tutur Ilhamsyah, Jumat (16/10).

Baca juga: Jumlah Hotspot di Lahan Gambut Berkurang Empat Kali Lipat

Lebih lanjut, dia meyebut sebagian besar wilayah desa sudah berubah menjadi area perkebunan sawit. Di lain sisi, kawasan lahan gambut rawan terbakar. Salah satunya disebabkan maraknya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan BRG Haris Gunawan mengatakan jika melihat kondisi lahan dan warna air di Desa Tatakan, dapat disimpulkan lahan gambut semakin menipis ketebalannya. Salah satu faktor yang menguras kandungan air di lahan gambut adalah perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: KLHK: PSBB Bantu Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

"Berkurangnya air pada lahan gambut memberikan dampak negatif. Seperti, penurunan permukaan air dan gambut, emisi karbon dioksida, kebakaran dan kekeringan total," ungkap Haris.

BRG berupaya mendorong warga di desa sekitar lahan gambut agar tidak menanam sawit. Namun, diarahkan psfs pengembangan komoditas bernilai ekonomis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan Hanifah Dwi menyatakan lahan gambut di Kabupaten Tapin masuk wilayah KHG Batola-Tapin. Namun, wilayah ini merupakan zona merah kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah setempat menargetkan restrorasi lahan gambut di Kalimantan Selatan seluas 56 ribu hektare.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya