Satgas Covid-19 Mebidang Gencarkan Razia Prokes Tempat Usaha

Yoseph Pencawan
15/10/2020 21:10
Satgas Covid-19 Mebidang Gencarkan Razia Prokes Tempat Usaha
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di rumah makan.(ANTARA)

UNTUK menekan penyebaran Covid-19, Satuan Tugas Covid-19 Medan, Binjai, Deliserdang (Medidang), Sumatera Utara terus menggencarakan razia penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat usaha. Terakhir, tiga tempat usaha kuliner di Kota Medan yang melanggar prokes yakni Stadion Cafe, Warung Mas Eko, dan Warung Gisalam Yap Kumis, ditindak.

Selain itu, Satuan Tugas Covid-19 Mebidang dalam beberapa hari ini memantau tempat-tempat usaha yang sempat ditutup selama seminggu karena melanggar protokol kesehatan. "Hasilnya, sejumlah tempat usaha yang telah buka kembali tersebut telah berubah dan memenuhi protokol kesehatan," kata Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Mebidang Azhar Muliyadi, Kamis (15/10).

Tempat-tempat yang telah didatangi satgas antara lain diskotek Hi5H, D'Tonga Rooftop, Beer Corner, dan Foodcourt Mega Park. Pada 3 Oktober,
keempat tempat sempat ditutup satgas selama satu minggu. Menurut Azhar tempat-tempat usaha tersebut telah memenuhi standar protokol kesehatan sehingga diberi izin untuk membuka kembali usahanya.

Namun demikian, bila kembali melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan kembali menutup tempat-tempat tersebut. "Kami sudah mencabut spanduk penutupan dan mereka bisa membuka usahanya kembali dengan syarat penerapan protokol kesehatan. Bila melanggar, tentu akan kita tindak lagi," jelasnya.

Selain memantau mereka yang sempat ditutup, lanjut dia, satgas juga telah merazia tempat-tempat usaha kuliner dan hiburan di Kota Medan. Antara lain Racik Kopi, FnB Cafe and Resto, Ring Road Point Foodcourt, Warung Gisallam Yap Kumis, Stadion Cafe, dan Warung Mas EKo.

Dalam razia itu ada dua tempat yang diproses dengan Berita Acara Penindakan (BAP), yaitu Stadion Cafe dan Warung Mas Eko, serta satu teguran non tertulis kepada Warung Gisalam Yap Kumis. Selain itu beberapa di antaranya juga diminta satgas mengurangi jumlah bangku dan meja karena terlalu rapat. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya