Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENINGKATNYA kasus positif Covid-19, membuat Pemerintah Kota Pagaralam mengeluarkan kebijakan baru. Yakni melarang masyarakat untuk membuat kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan kerumunan, seperti resepsi acara, hajatan dan sebagainya.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran nomor : 000/SE/2966/SD.IV/2020 tentang pelaksanaan kegiatan resepsi persedekahan/hajatan/ta'ziah di Kota Pagaralam. Terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2020 sampai dengan 1 Desember 2020 di Pagar Alam dilarang melaksanakan kegiatan resepsi persedekahan/hajatan.
"Ini berdasar adanya kesepakatan bersama dengan satuan gugus tugas penanganan Covid-19 di Pagaralam. Kita keluarkan surat edaran ini agar dipatuhi oleh masyarakat Pagaralam," ujar Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni, Kamis (15/10).
Ia mengatakan, saat ini jumlah kasus positif di Pagaralam sebanyak 22 orang, dengan 122 suspek dan 120 OTG. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan forkopinda dan unsur organisasi keagamaan terkait pelaksanaan
kegiatan resepsi persedekahan/hajatan/ta'ziah tidak diperbolehkan.
"Pelaksanaan akad nikah cukup dilakukan di Kantor Urusan Agama saja," katanya.
Alpian menegaskan, izin keramaian tidak akan di keluarkan Kepolisian Resor Kota Pagaralam bagi warga yang akan melaksanakan acara hajatan persedekahan dalam bentuk apapun. Bahkan acara ta'ziah atau musibah kematian harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jaga jarak saat salat jenazah serta tidak mengadakan acara pelepasan jenazah.
"Camat, Lurah, sampai dengan tingkat RW dan RT juga akan terus melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat di lingkungan masing-masing," jelasnya.
Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa hukuman kerja sosial hingga sanksi denda yang diatur oleh Perwako Pagar Alam nomor : 30 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju
masyarakat produktif dan aman. (OL-13)
Baca Juga: Trans Kalimantan Jalur Selatan Kalsel Rusak Parah lagi
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
SEBELUM menghadiri pesta atau kondangan, para wanita tentu mempersiapkan busana apa yang akan dikenakan, riasan wajah, hingga alas kaki.
Dekorasi yang terinsipirasi serial The Bridgerton, penggunaan aksesori unik, serta gaun simpel nan elegan menjadi bagian dari tren acara pernikahan terkini.
Sebuah insiden penembakan antara kelompok rival di sebuah pesta yang merayakan akhir Ramadan di Philadelphia, AS, menyebabkan tiga orang terluka.
Taylor Swift dan Travis Kelce membawa romansa mereka ke pesta resmi Oscar Gucci setelah kembali dari Tur Eras Swift di Singapura.
Salah satu acara yang memiliki pesona paling menarik adalah pesta kembang api Star Island Singapore yang dipersembahkan penerbit kartu kredit dari Jepang, JCB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved