Provinsi Papua Barat Terbaik Ketiga Penyelengaraaan Jamsostek

Martinus Solo
14/10/2020 09:03
Provinsi Papua Barat Terbaik Ketiga Penyelengaraaan Jamsostek
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Kepala BP Jamsostek Papua Barat Mince Wattu saat menerima gelar juara III Paritrana Award.(MI/Martinus Solo)

PROVINSI Papua Barat berhasil menjadi juara 3 nasional penyelengara Jamsostek terbaik sehingga mendapat hadiah satu unit mobil Toyota Innova.

Mobil yang diterima langsung Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di halaman Kantor Gubernur di Arfai, Manokwari, Rabu (14/10), itu merupakan bentuk penghargaan terhadap Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah menoreh prestasi dengan menyabet juara III Paritrana Award 2019.

Paritrana Award adalah program dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha, pemerintah kota dan provinsi yang telah memberikan dukungan atau memastikan perlindungan sosial terhadap warga.

Baca juga: Pemkab Maybrat Bagikan Honor untuk Tokoh dan Pemuka Agama

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat Mintje Wattu mengatakan penghargaan itu diberikan setelah Provinsi Papua Barat menjadi juara III terbaik secara nasional sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.

"Paritrana Award 2019 ini diikuti seluruh provinsi di Indonesia atau 33 Provnsi. Kemudian tersaring menjadi 10 provinsi sebelum ditentukan tiga provinsi terbaik," kata Mintje, saat ditemui di Kantor Gubernur Papua Barat, usai penyerahan hadiah mobil.

Pada inagurasi penyerahan Paritrana Award 2019, Juara I diraih Sulawesi Utara dan Juara II diperoleh Sulawesi Selatan. Sedangkan Provinsi Papua Barat menempati posisi III.

Kata Mintje, Pemerintah Provinsi Papua Barat sangat peduli dalam memberikan perlindungan terhadap para pekerja. Terbukti dari hasil regulasi perlindungan terhadap pekerja ini. Pemprov Papua Barat hampir melindungi 80% Penerima Upah (PU) dan 20% bukan Penerima Upah (BPU) untuk seluruh Wilayah di Papua Barat.

"Dari hasil penilaian tim Paritrana, Papua Barat dianggap peduli melindungi tenaga kerjanya, sehingga mendapatkan reward ini. Angka pastinya di atas 177.000 pekerja. Tahun ini, Pemerintah Papua Barat memberikan perlindungan kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan persentasenya naik," jelas Mintje. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya