Polda Sumsel Musnahkan 11,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Dwi Apriani
09/10/2020 16:56
Polda Sumsel Musnahkan 11,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polda Sumsel, Jumat (9/10) memusnahkan sabu dan ekstasi hasil pengukapan kasus narkotika.(MI/Dwi Apriani)

SEBAGAI upaya meminimalisir penyalahgunaan barang bukti narkoba, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memusnahkan 11,8 kilogram sabu dan 1.190 butir ekstasi, Jumat (9/10). Pemusnahan tersebut merupakan komitmen Polri dalam menumpas peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu mengatakan, barang bukti narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus pada Februari, Maret, Agustus, dan September 2020.

"Ada 9 laporan polisi dengan 13 orang tersangka yang terkait dengan peredaran narkoba ini. Adapun total narkoba yang kita musnahkan adalah sabu seberat 11,8 kilogram dan 1.190 butir ekstasi," kata Heri.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bukti bahwa tidak ada penyalahgunaan atas keberadaan narkoba ini. Diakui Heri, dengan adanya pemusnahan narkoba ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 73.720 orang anak bangsa yang bisa menggunakan narkoba tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menambahkan pemusnahan ini bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan narkoba walaupun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya