Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBAGAI upaya meminimalisir penyalahgunaan barang bukti narkoba, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memusnahkan 11,8 kilogram sabu dan 1.190 butir ekstasi, Jumat (9/10). Pemusnahan tersebut merupakan komitmen Polri dalam menumpas peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu mengatakan, barang bukti narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus pada Februari, Maret, Agustus, dan September 2020.
"Ada 9 laporan polisi dengan 13 orang tersangka yang terkait dengan peredaran narkoba ini. Adapun total narkoba yang kita musnahkan adalah sabu seberat 11,8 kilogram dan 1.190 butir ekstasi," kata Heri.
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bukti bahwa tidak ada penyalahgunaan atas keberadaan narkoba ini. Diakui Heri, dengan adanya pemusnahan narkoba ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 73.720 orang anak bangsa yang bisa menggunakan narkoba tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menambahkan pemusnahan ini bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan narkoba walaupun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. (R-1)
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved