Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DEMONSTRASI di Gedung DPRD DIY, Kamis (8/10), berakhir rusuh. Para peserta aksi dari luar gedung DPRD DIY melempari aparat yang bertugas dengan batu, pagar, hingga perlengkapan pedagang kaki lima di Malioboro.
Kerusuhan itu dilakukan demonstran yang datang ke gedung DPRD DIY pada gelombang kedua. Demonstrasi gelombang pertama sekitar pukul 11.00 sampai pukul 12.00 WIB berlangsung damai.
Kerusuhan terjadi pada demonstrasi gelombang kedua yang dimulai sekira 12.40. Massa demonstran yang kebanyakan dari mahasiswa dan pelajar awalnya menyerang petugas dengan menggunakan botol mineral.
Pada pukul 13.20, massa demonstran mulai melempari petugas dengan berbagai barang yang didapati di luar gedung DPRD DIY. Ada yang melempar dengan batu, tulisan DPRD DIY dari logam, botol sabun, hingga kursi plastik milik pedagang kaki lima.
Polisi pun merespons lemparan dari massa demonstran dengan gas air mata dan mobil water cannon. Aksi saling balas lemparan terus terjadi hingga sekira pukul 14.30.
Aparat meminta para demonstran untuk menghentikan lemparan. Aksi lemparan sempat berhenti sejenak sekitar 20 menit saat hendak salat Ashar.
Setelah salat Ashar, sekira pukul 14.50 demonstran kembali melempar petugas. Aparat keamanan mulai mengamankan para provokator. Pukul 15.30, aksi anarkis demonstan mulai mereda.
Terkait kerusuhan hari ini di gedung DPRD, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Nur Yudiana, menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini. Semestinya, aksi rusuh tidak terjadi sehingga menodai kemurnian perjuangan rekan-rekan pekerja.
"Kami sejak awal aksi hingga akhir standby dan siap bertemu, berdialog, dan menerima semua aspirasi massa aksi," kata dia. "Jangan berbuat kerusuhan," jelas dia.
Ia pun berharap, aksi serupa tidak terjadi kembali. "Kepada pihak-pihak yang menghendaki kerusuhan, kami minta segera menghentikannya. Rakyat sedang sulit, ini masa pandemi, jangan menunggangi keprihatinan rekan-rekan pekerja dengan aksi yang anarkis," pungkas dia. (OL-14)
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
PULUHAN pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menegaskan PERPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker kudeta konstitusi RI
Andy Said Tandio kepada awak media menjelaskan, potensi subsektor film, animasi, dan video di Kabupaten Sleman tersebut dapat membuka lapangan kerja.
Peningkatan Kota Cilegon menjadi kota kreatif sangat strategis dalam upaya peningkatan 1,1 juta lapangan kerja baru tahun ini.
Selain itu, juga bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditawarkan pula untuk menjadi siswa SMK Kemenperin.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved