Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT adat yang bermukim di sepanjang kawasan Pegunungan Meratus di Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kekayaan seni budaya warisan nenek moyang (leluhur) yang masih tetap dipertahankan hingga saat ini. Salah satunya, ritual adat Seserahan Hutan yang digelar masyarakat Desa Paau di pedalaman Lembah Kahung, Kabupaten Banjar.
Sejak beberapa tahun terakhir, ritual adat Seserahan Hutan telah diagendakan menjadi salah satu event wisata melalui pengembangan Hutan Wisata oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel. Namun, akibat pandemi, pelaksanaan ritual adat ini tidak banyak mengundang pihak luar dan dilaksanakan terbatas oleh masyarakat desa saja.
Desa Paau berada di bagian hulu Waduk Riam Kanan dan dapat ditempuh menggunakan perahu motor dari Dermaga Tiwingan Lama dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam. Lalu, dilanjutkan dengan jalur darat sekitar 15 menit. Menurut keterangan para tokoh masyarakat setempat, warga Desa Paau merupakan garis keturunan Suku Dayak Kayutangi dan sebagian lagi Suku Banjar.
Karena itu, Seserahan Hutan ini prosesinya sangat kental dengan ritual adat Suku Dayak Meratus.
"Seserahan Desa setiap tahunnya kita gelar pada bulan September-Oktober pada saat bulan purnama," kata Kepala Desa Paau Najmianor.
Desa Paau masuk kategori Desa Wisata yang dikembangkan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel (UPT Taman Hutan Raya) Sultan Adam bersama sejumlah desa lainnya yang ada di sekitar waduk Riam Kanan. Disamping desa wisata juga dikembangkan kerja sama pengelolaan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Baca juga: Sembelih Kambing, Ritual Rutin di Gunung Geulis Lembang
Prosesi ritual adat Seserahan Hutan kali ini berlangsung di Balai Adat Desa Paau dipimpin Tokoh Adat Desa Paau Halidi. Pelaksanaan ritual sebagai bentuk rasa syukur atas manfaat hasil hutan bagi warga dan harapan agar leluhur ikut membantu menjaga kelestarian hutan. Beberapa tokoh adat lainnya hadir dalam prosesi ritual.
Usai ritual aneka panganan (kue) dibagikan kepada warga atau pengunjung, seperti halnya prosesi ritual adat Suku Dayak pada umumnya, Seserahan Hutan juga memiliki syarat atau pantangan bagi warga dan pihak luar di antaranya ritual tidak boleh dihadiri wanita yang sedang menstruasi dan anak-anak. Kemudian, dilarang mengabadikan momen prosesi puncak ritual yang berlangsung selama sepekan ini.
Tidak hanya kehidupan masyarakat adat dan budayanya, sebagai desa wisata, Paau menyajikan panorama alam yang menawan. Berbagai spot obyek wisata kini dikembangkan dan menarik bagi wisatawan dalam dan luar negeri berupa Riam Batu Balian, Mandin Penyaluhan Luar, Penyaluhan Dalam, Mandin Sekendet, dan Puncak Haur bunak salah satu treck menanjak yang cukup populer di kalangan pecinta alam.(OL-5)
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved