Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
CARA yang baik akan menghasilkan hasil baik pula. Sejumlah daerah yang sebelumnya terperangkap dalam zona merah covid-19 kini dapat melepaskan diri dan korban terpapar pun kian landai.
Korban yang masih dirawat di sejulah rumah sakit di Jatim, misalnya, menjadi terendah jika dibandingkan dengan tiga provinsi besar lain di Pulau Jawa. “Alhamdulillah, operasi yustisi diikuti testing PCR yang terus naik dan isolasi agresif dengan jemput bola cukup efektif menekan kasus baru covid-19 di Jawa Timur,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, kemarin.
Operasi yustisi untuk meningkatkan kepatuhan bermasker diikuti tes usap dan isolasi masif dalam dua minggu terakhir benar-benar digencarkan dan membuahkan hasil cukup memuaskan di Jatim.
Berdasarkan data yang dirilisi Kemenkes RI, pasien covid-19 yang masih dirawat di Jatim sebanyak 3.580 merupakan terendah jika dibandingkan dengan tiga provinsi besar lain di Pulau Jawa.
Keberhasilan Jatim dengan penduduk 39,74 juta jiwa (2019) diikuti Jateng sebanyak 4.962 pasien dengan jumlah penduduk 34,55 juta. Jabar berpenduduk terbesar di Indonesia mencapai 49 juta jiwa juga dapat menekan pasien terpapar menjadi 8.075. Posisi buncit ditempati DKI Jakarta yang masih merawat 12.106 pasien covid-19 meskipun penduduknya terkecil sebanyak 10,5 juta.
Khofifah menjelaskan, dalam dua minggu ini, pihaknya melakukan tindakan tegas mengawal protkes dengan pelaksanaan operasi yustisi oleh Tim Covid-19 Hunter Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Forkopimda Jatim.
Gubernur Provinsi Babel Erzaldi Rosman Djohan juga merasakan hasil yustisi yang gencar membuat masyarakatnya mulai patuh dan sadar untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Tingkat kesadaran masyarakat kita berangsur meningkat dan ini tidak boleh kendur. Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat menggunakan masker tentu karena peran pihak Polri, Satpol PP, Satgas Covid-19 provinsi, kabupaten/kota yang kian gencar,” imbuhnya.
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, juga berada di posisi aman dengan status zona kuning (risiko rendah penyebaran covid-19). Zona kuning dalam genggaman disebabkan Pemkab Cianjur gigih menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat agar mematuhi prokes.
Penjabat sementara Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim menyebut, meski penyebaran rendah, pihaknya telah menyiapkan kembali 150 ribu masker untuk dibagikan kepada masyarakat.
Bubarkan
Di Sumatra Utara, Tim Satuan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) terpaksa bertindak tegas dengan membubarkan pengunjung di sejumlah tempat usaha karena melanggar prokes.
Tempat usaha yang pengunjungnya dibubarkan paksa antara lain rental play station dan warung kopi. “Tindakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” cetus Ketua Tim Satuan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Mebidang, Geby Elvina Purnama.
Sementara itu, Mendagri akhirnya menyetujui pemberlakuan Perda Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang disahkan DPRD setempat pada 11 September.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan perda tersebut sudah mendapatkan nomor registrasi 6-124/2020 dan telah menjalani proses administrasi untuk selanjutnya diberlakukan. (BB/PS/RF/YH/N-1)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved