Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait pemutihan biaya sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain memperpanjang masa pemutihan hingga 31 Oktober mendatang, rencananya pokok pajak yang tertunggak akan ikut dihapuskan.
"Jadi tidak hanya dendanya saja. Tapi juga pokok pajaknya. Misal dia menunggak 5 tahun, pokoknya yang 4 tahun dihapuskan. Sehingga hanya bayar satu tahun saja," ujar Herman Deru, Rabu (30/9).
Ia mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat ditengah pelemahan ekonomi akibat situasi pandemi Covid-19. "Ini juga sebagai langkah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah," kata dia.
Herman Deru juga telah meneken Pergub Sumsel No 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Sumsel. Aturan ini sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan menghapuskan pokok pajak yang tertunggak diatas dua tahun.
"Untuk Pergubnya baru saja ditandatangani Pak Gubernur. Isinya memperpanjang masa pemutihan pajak hingga 31 Oktober serta menghapuskan pokok pajak yang tertunggak. Mulai 1 Oktober Pergubnya mulai berlaku," tambah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaibah.
Neng menjelaskan aturan main dalam Pergub tersebut. Menurutnya, untuk wajib pajak (WP) yang menunggak pajak diatas 2 tahun hanya akan membayar 1 tahun pajak yang tertunggak ditambah dengan tagihan pajak tahun berjalan. "Jadi ini tidak berlaku bagi WP yang tunggakan pajaknya hanya satu tahun. Sebab, WP tetap harus membayar pajaknya yang tertunggak," katanya.
Dijelaskan Neng, kebijakan pemutihan pajak cukup mendongkrak penerimaan daerah dari sektor PKB. Ia menuturkan hingga 29 September 2020, realisasi PKB sudah mencapai Rp760.355.047.546 atau sebesar 76,04 persen dari target yang ditetapkan tahun ini. "Sementara selama September ini, angkanya mencapai Rp102.897.947.675. Lebih tinggi dari perolehan September tahun lalu yang mencapai Rp86.182.418.300," pungkasnya. (R-1)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved