Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau telah membayarkan insentif kepada 1.867 petugas tenaga kesehatan (Nakes) dan non-kesehatan Covid-19 di Riau sebesar Rp4.766.210.000.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan untuk insentif Nakes ada dialokasikan pada 3 anggaran yaitu APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten dan kota. Rumah sakit dapat mengajukan insentif di salah satu dari 3 anggaran tersebut.
"Intinya tidak double account. Untuk 48 rumah sakit rujukan di Riau, 15 rumah sakit mengajukan ke APBN, 21 rumah sakit ke APBD Provinsi, 9 rumah sakit Ke APBD Kabupaten dan Kota. Kemudian 2 rumah sakit mengajukan melalui APBN untuk dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat, dan nakes lainnya. Sedangkan untuk tenaga non nakes di APBD Provinsi," ungkap Mimi di Pekanbaru, Jumat (25/9).
Ia menjelaskan, dengan adanya pengajuan itu sehingga sebanyak 17 rumah sakit dengan 2 diantaranya memakai dana APBN dan APBD untuk petugas non
kesehatan. Sedangkan sebanyak 23 rumah sakit dengan 2 diantaranya memakai dana APBD dan APBN untuk para nakes.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau (Pergub) No. 40 tahun 2020 tentang standar biaya khusus dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau per 8 Juli 2020 dituliskan 12 jenis petugas atau tim Nakes dan non kesehatan serta aturan besaran insentif untuk mulai dari dokter, perawat, bidan, supir ambulance, supir pengantar jemput dokter, hingga petugas disinfektan, satpam, dan cleaning service serta petugas tenaga atau jasa penunjang Covid-19 seperti tenaga kameraman, fotografer, pembuat news/berita, pembuat/produksi kampanye kartun, tim ahli kreatif, dan penerjemah isyarat.
Pergub No 40 tahun 2020 tanggal 8 Juli 2020 itu jauh berbeda dengan Pergub No 7 tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang standar biaya khusus penanganan virus corona di Provinsi Riau. Dalam Pergub No 7 tahun 2020 yang terbit menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru pada 17 April 2020, hanya diatur insentif kepada 5 jenis petugas nakes dan non kesehatan dengan hitungan per hari, per shif, per konsul, per kali, dan bulan tanpa penjelasan keterangan setinggi-tingginya penerimaan honor insentif. (R-1)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus mengintensifkan upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di Provinsi Riau.
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
TERCATAT 80 orang tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat positif Covid-19.
SEKRETARIS Percepatan, Penanganan Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa, menyebutkan saat ini telah terjadi klaster Covid-19 di tenaga kesehatan.
PELAYANAN rawat jalan di Puskesmas Turi yang berada di Jalan Turi Pakem, Donokerto, Sleman, ditutup sementara.
SEKITAR 41 tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terpapar Covid-19, diantaranya tiga dokter dan sisanya perawat.
PELAYANAN di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara ditutup sementara waktu.
PELAYANAN di Puskesmas Gambesi Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara ditutup sementara, karena empat tenaga kesehatannya positif Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved