Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Anggota DPRD Otaki Sindikat Narkoba

(DW/RF/AD/N-2)
23/9/2020 01:30
Anggota DPRD Otaki Sindikat Narkoba
Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni (kiri) usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan,(ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani/Lmo/hp.)

DONI seharusnya sangat tahu hukum. Dia anggota DPRD Kota Palembang, Sumatra Selatan, dan menyandang gelar sarjana hukum.

Namun, sabu membuat kader Partai Golkar itu keblinger. Kemarin, ia ditangkap Badan Narkotika Nasional.

"Tersangka ialah aktor intelektual yang mengatur jaringan peredaran narkoba di Palembang, yang mendapat pasokan dari Jakarta. Barang bukti dari kelompoknya mencapai 5 kilogram sabu dan 30 ribuan ekstasi," kata Kepala BNN Sumatra Selatan Brigjen Jhon Turman Panjaitan, kemarin.

Doni ditangkap bersama lima kaki tangannya, dua di antaranya perempuan. "Penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari kasus penyitaan narkoba di bus Pelangi. Dari pengembangan, sabu yang disita hendak dikirim ke Palembang, termasuk kepada kelompok yang diotaki Doni," lanjut Turman.

Herpanto, Sekertaris Partai Golkar Sumatra Selatan, mengaku sudah mendapat informasi tersebut. "Kami belum bisa mengambil keputusan soal sanksi bagi tersangka. Kami putuskan setelah ia terbukti bersalah."

Uang narkoba juga membuat pasangan suami istri di Bangka Selatan, Bangka Belitung, yakni Retno, 27, dan Niken, 30, nekat jadi pengedar. Kemarin, keduanya ditangkap bersama dua perempuan lain, yakni Desi dan Siswanti.

"Mereka sedang bertransaksi narkoba di sebuah rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi, ketika kami gerebek. Kami menyita sabu dari tangan mereka," kata Kapolres Bangka Selatan AKB Agus Siswanto.

Penangkapan juga dilakukan BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ibeng, 29, warga Cipedes, ditangkap karena menyimpan 100 gram sabu. (DW/RF/AD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya